HEADLINE

Masyarakat Himbau Pengerjaan Proyek PNPM Maksimal

Pesisir Barat - Kini sebagian besar di wilayah Kabupaten Pesisir Barat (KPB) salah satu program nasional pemerintah yaitu Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) dana pembangunan telah dikucurkan dan pengerjaan fisiknya telah dimulai. Untuk itu agar hasil dan manfaat dari suatu pembangunan itu dapat dirasakan masyarakat hingga masa yang panjang, masyarakat menghimbau agar pelaku pembangunan yang terlibat didalamnya dapat mengerjakan pembangunan tersebut dengan maksimal dan sesuai dengan aturan tata cara pengerjaan yang dituangkan dalam Rancangan Anggaran Belanja (RAB).

Demikian dikatakan warga Pekon Lintik Kecamatan Krui Selatan, Dadang Gunawan, ketika dikonfirmasi wartawan koran ini, Senin (22/7), bahwa berkaca dari pengerjaan fisik PNPM-MP sebelumnya yang dinilai mengecewakan masyarakat berharap agar dalam pengerjaan dalam anggaran kali ini pelaku pembangunan dapat mengerjakannya dengan sebaik mungkin demi terwujudnya harapan masyarakat yaitu memiliki fasilitas pekon yang berkualitas terjamin. "Kami sangat tidak mau jika pengerjaan fisik PNPM-MP tahun ini yang juga berupa pembangunan rabat beton hasilnya sama dengan pengerjaan sebelumnya yang sangat mengecewakan," ujar Dadang.

Dadang mengatakan jika pembangunan yang didanai dari PNPM-MP merupakan pembangunan yang tujuannya demi kesejahteraan masyarakat. Artinya ketika pembangunan yang anggarannya besar dan tidak dilakukan dengan maksimal, maka dapat dipastikan bahwa kualitas dari hasil pembangunan itu tidak akan bertahan dalam waktu lama dan menjadi pembangunan yang mubadzir. "Biasanya pembangunan yang dilakukan dengan cara itu, adalah pembangunan yang dijadikan sebagai lahan untuk meraup untung yang banyak. Sementara pelaku pembangunan itu tidak menghiraukan bahwa yang menjadi korban akibat hal itu adalah masyarakat," lanjutnya.

Dengan demikian, menurut dia, seharusnya ada sangsi yang memberatkan para pelaku, ketika hasil pembangunan yang dilakukan tidak berkualitas sesuai yang diharapkan. Sangsi yang diberikan bukan hanya didenda mengganti biaya pembangunan, atau terancam tidak bisa lagi mendapatkan anggaran pembangunan untuk program pembangunan-pembangunan selanjutnya. "Tapi juga mendapat sangsi kurungan penjara. Itu bertujuan agar si pelaku pembangunan yang terlibat kedepannya jera dan tidak lagi untuk melakukan pembangunan yang menyimpang," imbuhnya.

Masih kata Dadang, pada dasarnya pemerintah mengucurkan sejumlah dana besar untuk pembangunan bertujuan yang baik yaitu agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Namun kerap kali yang menjadi masalah adalah orang-orang yang terlibat langsung dalam pembangunannya. "Untuk itu kami sangat berharap agar dalam pembangunan kali ini dan seterusnya dapat dilakukan dengan maksimal demi tercapainya kepuasan masyarakat dengan program pembangunan yang telah dilakukan," pungkasnya.

Sementara peratin setempat, Arifin, mengatakan bahwa pihaknya juga telah menghimbau para Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) untuk dapat menjalankan pembangunan itu dengan baik. "Karena ketika pembangunan itu bermasalah, orang yang pertama kali akan disorot dan repot pasti adalah peratinnya. Maka saya tidak mau jika kejadian sebelumnya kembali terulang dan membuat saya repot," jelasnya.(nov)

Tidak ada komentar