HEADLINE

Besi Peti Kemas Dijarah Masyarakat

LAMPUNG BARAT - Sejumlah besi kontainer peti kemas yang terdampar di perairan pesisir beberapa waktu lalu, tepatnya di Pelabuhan Nusantara Pekon Kotajawa Kecamatan Bengkunatbelimbing Kabupaten Lampung Barat (Lambar), dijarah oleh kelompok masyarakat tanpa adanya kelengkapan dokumen baik dari pemilik peti kemas maupun dokumen izin kerja didalam air dan permukaan laut (saltage) dan kelengkapan izin lainnya sejak dua pekan lalu hingga kini masih terus dikerjakan.

Demikian disampaikan warga setempat, A.Yunanto, ketika dikonfirmasi wartawan koran ini, Kamis (14/3), peti kemas yang telah kosong tersebut sebanyak lima buah dan sebagian besar peti kemas sudah di potong-potong oleh kelompok masyarakat secara bergantian sejak dua pekan lalu hingga kini yang kemudian besi dari potongan peti kemas itu dijual warga.

“Sementara, sejumlah kelompok masyarakat tersebut yang melakukan penjarahan besi peti kemas yang terdampar beberapa waktu lalu itu, tidak memiliki izin resmi baik izin dari pemilik peti kemas maupun izin lainnya. Seharusnya pihak yang bersangkutan tersebut terlebih dahulu memiliki izin kelengkapan sebelum dilakukan pembongkaran besi-besi peti kemas itu yang kemudian dijual,” jelasnya.

Dilanjutkan, hal tersebut tentunya ada perhatian dari pihak terkait, dikhawatirkan kedepan jika ada kejadian serupa akan kembali dijarah masyarakat. Jelas itu ada oknum yang mendalanginya, artinya ada oknum yang menampung besi dari peti kemas tersebut yang jika dihitung dari lima buah peti kemas tersebut sekitar 2 Ton lebih. “Sejumlah kelompok masyarakat tersebut dalam melakukan pemotongan besi peti kemas itu menggunakan mesin las. Kondisi itu jelas menjadi perhatian bagi kami selaku warga setempat, untuk itu kita berharap agar pihak terkait dapat segera melakukan peneguran atau kroscek ke lokasi, karena mereka (masyarakat) telah menjarah besi peti kemas tanpa ada izin dari semua pihak,” pungkasnya. (nov)

Tidak ada komentar