HEADLINE

Komisi C Panggil Dinas PU dan Rekanan



Komisi C DPRD Kabupaten Lampung Barat (Lambar) bereksimpulan menjadualkan memanggil Dinas PU dan rekanan usai meninjau lokasi pengerjaan jembatan Waytuok yang menghubungkan Lingkungan Pasar Mulia Barat-Lingkungan Tanah Lapang Kelurahan Pasar Kota Krui Kecamatan Pesisir Tengah yang diduga kuat dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis (spek).

Anggota Komisi C, Dinuri, Minggu (18/11), mengatakan pihaknya beberapa waktu lalu sudah turun langsung untuk melakukan peninjauan dan pemeriksaan terkait keluhan masyarakat yang dianggap pembangunannya asal-asalan.

“Kami sudah turun langsung ke jembatan Waytuok, dan hasil temuan kami jika pada pondasinya itu terlebih dulu ditimbun dengan pasir yang dimasukkan ke dalam karung kemudian disusun dan setelah itu baru dibangun pondasinya. Alasannya karena dibawah pondasi itu banyak baru karangnya yang membuat permukaan tidak datar, sehingga untuk mendatarkannya mereka menimbun dengan karung yang diisi pasir kemudian disusun dan kemudian baru dibangun pondasi,” ujar Dinuri.

Dijelaskan, proyek tersebut dibiayai APBD Lambar senilai Rp490 juta lebih. Dinuri menandaskan jika pihaknya menggelar rapat komisi untuk selanjutnya hari ini, Senin (19/11), dijadualkan memanggil pejabat terkait di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan rekanan. (aga)

Tidak ada komentar