Sekincau Raih Penghargaan Sadar Hukum
Sekincau, WL - 21 Juli 2011
Pekon Pampangan Kecamatan Sekincau Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mendapat penghargaan sadar hukum dar Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM) diterima Camat Drs. Junaidi Jamsari di Bandarlampung, Rabu (20/7).
Pekon padat penduduk tersebut dinyatakan sangat kondusif, semua aparat pekon dan warganya patuh terhadap hukum yang berlaku. Karena itu sudah sepantasnya penghargaan sadar hukum itu diberikan kepada pekon tersebut.
Kasi Pemberdayaan Masyarakat Pekon (PMP) setempat, Misno, SE kepada Warta Lambar, menjelaskan jika camat masih berada di Bandarlampung untuk menerima penghargaan dimaksud. “Pak camat masih ke Bandarlampng menerima penghargaan tersebut. Tetapi saya tidak tahu bentuknya,” ungkap Misno.
Misno menambahkan, dirinya bangga setelah mengetahui salah satu pekon yang ada di kecamatan itu terpilih sebagai pekon yang dinyatakan Sadar Hukum. Dirinya berharap ke depannya pekon tersebut mampu mempertahankan penghargaan dimaksud, sehingga nantinya bisa menjadi contoh bagi pekon-pekon lain di kecamatan tersebut.
Terpisah, Peratin Pampangan Sadimin, mengaku terharu saat mengetahui pekonnya terpilih mendapat penghargaan dari Kemenkum-HAM tersebut. Pihaknya berjanji akan terus mendorong warganya lebih mematuhi hukum yang ada. “Ini adalah suatu amanah yang mesti kami jaga, dan kami akan terus berusaha lebih mematuhi peraturan yang ada,” tandasnya. (nop).
Pekon Pampangan Kecamatan Sekincau Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mendapat penghargaan sadar hukum dar Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM) diterima Camat Drs. Junaidi Jamsari di Bandarlampung, Rabu (20/7).
Pekon padat penduduk tersebut dinyatakan sangat kondusif, semua aparat pekon dan warganya patuh terhadap hukum yang berlaku. Karena itu sudah sepantasnya penghargaan sadar hukum itu diberikan kepada pekon tersebut.
Kasi Pemberdayaan Masyarakat Pekon (PMP) setempat, Misno, SE kepada Warta Lambar, menjelaskan jika camat masih berada di Bandarlampung untuk menerima penghargaan dimaksud. “Pak camat masih ke Bandarlampng menerima penghargaan tersebut. Tetapi saya tidak tahu bentuknya,” ungkap Misno.
Misno menambahkan, dirinya bangga setelah mengetahui salah satu pekon yang ada di kecamatan itu terpilih sebagai pekon yang dinyatakan Sadar Hukum. Dirinya berharap ke depannya pekon tersebut mampu mempertahankan penghargaan dimaksud, sehingga nantinya bisa menjadi contoh bagi pekon-pekon lain di kecamatan tersebut.
Terpisah, Peratin Pampangan Sadimin, mengaku terharu saat mengetahui pekonnya terpilih mendapat penghargaan dari Kemenkum-HAM tersebut. Pihaknya berjanji akan terus mendorong warganya lebih mematuhi hukum yang ada. “Ini adalah suatu amanah yang mesti kami jaga, dan kami akan terus berusaha lebih mematuhi peraturan yang ada,” tandasnya. (nop).
Tidak ada komentar