HEADLINE

Pj. Bupati Lampung Barat Tanggapi Keluhan FKBPPPN soal Status PPPK

Pj. Bupati Lampung Barat Tanggapi Keluhan FKBPPPN soal Status PPPK

BALIK BUKIT - Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Lampung Barat mengadakan silaturahmi dengan Penjabat (Pj.) Bupati Lampung Barat, Nukman, pada Senin, 20 Januari 2025. Pertemuan ini bertujuan untuk meminta masukan, saran, serta pandangan terkait ketidakjelasan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu di Kabupaten Lampung Barat.

Ketua FKBPPPN Lampung Barat, Agung Yolanda, mengungkapkan kekhawatiran terkait ketentuan pemerintah yang dinilai merugikan tenaga honorer, khususnya mengenai status PPPK yang belum jelas, terutama untuk mereka yang bekerja paruh waktu. "Kami berharap status honorer Pol PP di Lampung Barat segera jelas, agar kami bisa lebih berdedikasi untuk daerah. Kejelasan mengenai status PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu, sangat penting bagi kami," ujar Agung dengan penuh harapan.

Menanggapi keluhan tersebut, Pj. Bupati Nukman memberikan tanggapan positif dan berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini. "Kami sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk mencari solusi atas masalah status PPPK paruh waktu yang kini menjadi polemik. Saya akan tetap berkomitmen untuk membantu masalah honorer di Lampung Barat, bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Menpan-RB, dan BKN. Kami akan terus berusaha menyelesaikan masalah ini," jelas Nukman.

Pj. Bupati juga menambahkan bahwa persoalan status PPPK ini sangat bergantung pada kebijakan pemerintah pusat. Salah satu kendala utama adalah beban penggajian PPPK, yang harus ditanggung oleh APBD masing-masing daerah. Menurutnya, hal ini dapat memberikan beban tambahan pada keuangan daerah, termasuk Lampung Barat. Oleh karena itu, Nukman berencana untuk membawa permasalahan ini ke rapat di pusat bersama kepala daerah lainnya. "Masalah tenaga honorer ini akan saya bawa dalam rapat nanti di pusat bersama kepala daerah yang lain," tegasnya.

Di sisi lain, Ketua FKBPPPN, Agung Yolanda, menyampaikan usulan agar jika pemerintah daerah merasa terbebani dengan sistem penggajian PPPK melalui APBD, maka penggajian tersebut dapat dialokasikan melalui APBN. "Kami mengusulkan agar dalam rapat dengan pemerintah pusat nanti, gaji PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, dapat dianggarkan melalui APBN," kata Agung.

Pj. Bupati Nukman pun menyatakan bahwa pemerintah daerah akan terus berusaha menyelesaikan masalah ini, mengingat keberadaan tenaga honorer sangat vital dalam mendukung kelancaran pemerintahan di Lampung Barat. "Kami akan terus berupaya untuk mencari solusi yang terbaik bagi tenaga honorer di daerah ini," pungkas Nukman.

Dengan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dan masukan konstruktif dari FKBPPPN, diharapkan masalah status PPPK dapat segera teratasi, memberikan kepastian bagi tenaga honorer, dan mendorong kinerja pemerintahan yang lebih baik di Lampung Barat. (*)

Tidak ada komentar