HEADLINE

Romadlon, Rumah Bilyard tetap Buka

Bandarlampung, WL - 11 Agustus 2011

Anggota DPRD dari komisi D, mengadakan hearing dengan Dinas Pariwisata Kota Bandarlampung, dan Kasat Polisi Pamong Praja (Pol PP) di ruang rapat komisi D, usai Rapat Paripurna atas Jawaban Walikota di Gedung DPRD setempat, Kamis (11/8).

Hearing yang dihadiri beberapa anggota komisi D, Dinas Pariwisata dan Kasat Pol PP tersebut, membahas tempat-tempat hiburan yang masih beroperasi di bulan suci.

Kasat Pol PP Cik Raden, mengatakan jika pihaknya telah melakukan tindakan terkait masih maraknya para pengusaha tempat hiburan, seperti rumah bilyard dan karaoke. Pihaknya telah menurunkan 20 personelnya dipimpin langsung Kasi Peda.

Menurut Cik Raden, ada tiga tempat hiburan yang masih beroperasi, masing-masing rumah bilyard di Rajabasa, Simpur, dan Tri Star. Namun, Tri Star merupakan tempat bilyard yang dikecualikan, karena merupakan rekomendasi dari KONI Kota Bandarlampung sebagai tempat latihan atlet.

“Koni ingin menjadikan bilyard sebagai olahraga yang menghasilkan prestasi, bukan semata hiburan seperti yang banyak di ketahui masyarakat selama ini,” papar Cik Raden.

Sedangkan Benny HN Mansyur, salah satu anggota komisi D, mengatakan seluruh tempat hiburan tersebut harus diberi efek jera agar tidak berani melanggar aturan yang telah diatur pemerintah.

Paika, yang tak lain adalah Kadis Pariwisata Kota Bandarlampung, mengatakan bahwa izin yang diberikan kepada pengusaha tempat hiburan harus jelas. Karena menurutnya sebelumnya tempat hiburan dipusatkan di Yos Sudarso. Jadi, jika ada tempat hiburan yang tidak berada di sana izinnya tidak akan diberikan.

Namun, Paika menyayangkan entah sejak kapan ada aturan baru yang mengizinkan adanya tempat hiburan di mana-mana atau tepatnya berada di luar kawasan Yos Sudarso. Selain itu pengusaha bilyard yang di beri izin minimal memiliki lima meja bilyar pada tempat usahanya, jika kurang dari itu maka izin tidak akan di keluarkan.

Ketua Pobsi Kota Bandarlampung, Zainudin, mengatakan jika saat ini di Bandarlampung ini belum ada tempat bilyard yang benar-benar diperuntukkan bagi kebutuhan atlet. Sehingga telah dianggarkannya 10 meja bilyard yang kemudian akan di tempatkan di gedung KONI dengan membongkar beberapa bagian ruangan.

“Nantinya seluruh kegiatan akan dikendalikan KONI sendiri, sehingga seluruh rumah bilyard di Bandarlampung ditutup seluruhnya saat romadlon, kecuali yang di KONI. Bukankah ini merupakan langkah yang juga dapat meminimalisir kecemburuan rumah bilyard,” papar dia, seraya menambahkan pengadaan meja bilyard tersebut dimungkinkan tahun 2012 mendatang. (len)

Tidak ada komentar