HEADLINE

Realisasi PBB Batuketulis 86%

Batuketulis , WL

Pihak Kecamatan Batuketulis Kabupaten Lampung Barat (Lambar) hingga saat ini telah menerima laporan pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) dari beberapa pekon yang telah melunasi tunggakan pajaknya. Hal tersebut diungkapkan Kasi Trantib Selamat Putra, SIP kepada Warta Lambar, Senin (27/6).

Dari 10 yang memisahkan diri dari kecamatan induk Belalau itu hingga hari ini yang telah lunas pajaknya baru lima pekon. Sampai saat ini telah terkumpul sebanyak 68%. Sedangkan akhir batas pelunasan hingga September. Di tingkat pekon yang telah selesai tagihan wajib pajak agar secepatnya melapor ke kecamatan.

Sebagaimana harapan semua pihak untuk melunasi wajib pajak sebelum awal Agustus. “Kita tetap berusaha lebih awal pelunasan pajak dari seluruh kecamatan yang ada,” terangnya.

Terpisah, Peratin Argomulyo Harjan, mengungkapkan dari pekon yang ia pimpin sejak pekon tersebut belum memisahkan dari kecamatan induk selalu melunasi wajib pajak lebih awal kunci dari semua itu. ”Setiap pemangku selalu dibina agar memiliki tanggungjawab dalam penarikan wajib pajak,” ungkapnya.(rom)

Tidak ada komentar