HEADLINE

Polisi Tangkap Pelaku Pencuri Sawit



Bengkunat, WL

Polsek Bengkunat Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menangkap tersangka Agus Kosasih, Jamhuri, dan Atang Wijaya. Ketiganya diduga pelaku pencuri tandan buah segar (TBS) sawit milik Pendi warga Sukabanjar, Ngambur, Kamis (23/6).

Kapolsek AKP E. Sialagan, SH mendampingi Kapolres AKBP Harri MF, SIK kepada Warta Lambar, Senin (27/6), menjelaskan pihaknya bergerak cepat stelah mendapat laporan warga dan menangkap tiga tersangka pelaku tanpa perlawanan.

Ketiganya diamankan berikut barang bukti (BB) berupa 17 TBS  sawit. Itu tertera dalam laporan polisi No. LP/40/VI/Pid Lpg/ResLB/Sek Bknt tertanggal 23 Juni 2011

Modus operandi (MO) pelaku yang mencuri siang bolong itu menggunakan sengget. Lalu hasilnya dikumpulkan, malam hari hasil curian tersebut baru dijual ke penadah. Atas perbuatannya ketiga pelaku diancam pasal 363 KUHP dan dituntut tujuh tahun penjara.

“Saat ini kasusnya masuk tahap penyidikan dan pelaku masih diamankan di mapolsek setempat,” tutup Sialagan. (sul)

Tidak ada komentar