HEADLINE

Kepsek Dituntut Tanggungjawab Istri Muda

Sekincau, WL

Kepala SDN 1 Giham Sukamaju Kecamatan Sekincau Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Zakaria, diduga memiliki istri muda bernama Yanti. Yanti, warga Waytenong itu, selain dinikahinya secara siri, pernikahan itu juga ditengarai tanpa sepengetahuan atau restu istri pertama.

Hal tersebut dijelaskan Yanti ketika dikonfirmasi Warta Lambar, Jumat (1/7). Menurutnya, dia telah menikah dengan Zakaria sejak tahun 2010 dan telah dikaruniai seorang anak berusia dua bulan.

Masih kata Yanti, terakhir Zakaria dating menemuinya awal Mei lalu. Mengingat pernikahannya telah diketahui istri pertamanya, dan saat itu pula sang suami memerintahkan Yanti untuk menandatangani surat cerai yang dipalsukan untuk mengelabui istri pertamanya dengan maksud pernikahan mereka telah dianggap cerai oleh istri pertama. “Pura-pura cerai saja untuk membohongi istri pertamanya,” jelasnya.

Namun sejak saat itu Zakaria tidak lagi memberikan nafkah lahir maupun batin kepadanya. “Kami mulai ditelantarkannya setelah pernikahan kami diketahui istri pertamanya,” tambahnya.

Yanti yang merasa ditelantarkan tersebut kini menuntut pertanggungjawaban Zakaria. Atas kekecewaanya itu pula dia akan melaporkan perbuatan Zakaria ke pihak berwajib dengan alasan seorang oknum PNS melakukan nikah siri serta memiliki istri dua tanpa persetujuan istri pertama dan diterlantarkan. “Pantaskah seorang kepala sekolah yang berstatus PNS itu memperlakukan anak dan istrinya seperti ini?”

Dikonfirmasi terpisah, Zakaria menambahkan dirinya mengaku telah menikahi Yanti dan mendapatkan seorang anak itu dilakukannya atas izin istri pertamanya. Zakaria juga mengaku telah menceraikan Yanti. “Yanti sudah saya ceraikan,” ujar Zakaria tanpa merinci alasan perceraiannya itu. (san).

Tidak ada komentar