HEADLINE

Tim Amankan Lima Penyandang ODGJ dan Tunawisma

LAMPUNG BARAT - Tim gabungan bentukan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) terdiri atas personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial bekerjasama dengan anggota Saka Bhakti Praja, dan Pramuka Kwarcab Lambar, menggelar pendataan dan penertiban komunitas penyandang masalah sosial/tuna wisma dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan masyarakat di seputaran Taman Hamtebiu dan Pasar Liwa Kecamatan Balikbukit, Jumat (25/1).

Kerjasama tim membuahkan hasil dengan mengamankan lima penyandang ODGJ untuk selanjutnya dilakukan pembinaan. Kelima penyandang ODGJ dan tuna wisma tersebut, masing-masing seorang wanita bernama Herna (40) asal Banyuayu Baturaja Sumatera Selatan, Basirun (50) dan Darsono (80) asal Oganlima Lampung Utara, Amin (asal tidak diketahui--diperkirakan merupakan warga dari Lampung Barat), dan Herman (52) asal Sumatera Barat.

"Untuk bapak Darsono dan Basirun telah dipulangkan ke Oganlima. Menurut pengakuan mereka keduanya ditipu penjual duren dan ditinggalkan begitu saja di pasar buah Hamtebiu," ujar Kasat Pol PP M. Henry Faisal, SH, MH, seraya menambahkan ketiga lainnya menunggu hasil koordinasi Dinas Sosial dengan Panti Sosial di Bandarlampung.

Lanjut Henry, untuk mengurangi keresahan warga Amin dan Herman telah dibantu untuk membersihkan diri dan diberi pakaian yang layak serta diberi makanan.

Henry berharap masyarakat menyebarluaskan informasi dan keberadaan kelima penyandang ODGJ dan tunawisma tersebut agar warga yang merasa kehilangan anggotanya dan mengenal orang-orang tersebut. (aga/wartalambar.com)

Tidak ada komentar