HEADLINE

Tiga Dinas Pesibar Bebas Pungli


PESISIR BARAT – Komitmen Bupati Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Lampung Dr. Drs. H. Agus Istiqlal, S.H., M.H. menjadikan pemeritahannya clean government (pemerintahan yang bersih) terus diapliksikan dalam bentuk nyata. Pada beberapa dinas instansi yang selama ini menjadi momok bagi para pihak berkepentingan untuk mendapatkan pelayanan, sebaliknya menjadi ladang empuk bagi oknum pejabat yang terlibat di dalamnya, kini menjadi sorotan utama sosok yang meniti karir di korps adhyaksa itu.

Ketiga instansi tersebut masing-masing Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD). “Saya tidak mau dengar lagi ada keluhan guru yang akan naik pangkat di Disdikbud, saya tidak mau dengar keluhan adanya pungutan saat masyarakat membuat KTP atau KK di Disdukcapil, dan saya juga tidak mau dengar ada oknum di BKD yang mengutip pegawai perihal kepangkatan promosi atau atau kepindahan,” ujar Agus di kantornya, belum lama ini.

Pria bersahaja yang dikenal tegas dan bicara blakan-blakan itu juga menegaskan tak segan-segan menindak stafnya ketika ada laporan atau pengaduan masyarakat maupun pihak yang bersangkutan ihwal tengara dimaksud. Dia berjanji akan menegur dan memberikan tindak tegas ketika nanti informasi tersebut benar adanya dan terbukti karena bisa mengganggu kredibilitas dan wibawa pemerintahan yang dipimpinnya.

Agus pun mengurai lebih rinci akan sinyalemen yang selama ini kerap didengarnya di tiga instansi itu. Dan dia sendiri berkomitmen merubah semua hal atau kebiasaan tidak baik serta melanggar tersebut menjadi sesuatu yang bisa diteladani, terukur, produktif, dan betul-betul bersih, sehingga proses pelayanan terhadap masyarakat, guru dan pegawai terakomodir dengan baik tanpa ada yang merasa diberatkan atau dirugikan. Selama ini, Agus mencontohkan, seorang guru yang akan naik pangkat di Disdikbud menjadi bukan hal yang tabu jika dikenakan biaya ini-itu tanpa kwitansi dan tidak jelas dengan berbagai alasan. Demikian juga di Disdukcapil dan BKD, kurang lebih sama.
Sebab itu, Agus meminta semua pihak untuk bersama-sama mencermati kinerja pejabat jajarannya, utamanya di ketiga instansi tersebut yang menjadi catatan tersendiri baginya. Pada instansi lain, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Pertambangan dan Energi (PUPE), Agus juga meminta tidak ada pungutan atau setoran di muka dan atau apapun namanya dari rekanan. Soal rekanan mau untung, kata dia, itu memang demikian adanya. “Saya tidak mau dengar lagi memungut uang dari kontraktor dengan judul setoran sekian persen dan lain sebagainya,” pungkas Agus. (wartalambar.com/aga)

Tidak ada komentar