Asisten I Perintahkan Bawasda Panggil Peratin-Peratin
Pesisir Barat - Asisten I Kabupaten Pesisir Barat (KPB) Juani Ekaputra, sudah memerintahkan Kepala Badan Pengawas Daerah (Bawasda) untuk memanggil peratin-peratin yang diduga memberikan data yang tidak sesuai kriteria terkait data penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM). Pasalnya penerima BLSM justru banyak yang berasal dari keluarga yang mampu dan berkecukupan.
Juaini, ketika dikonfirmasi wartawan ini, Jumat (26/7), bahwa dirinya sudah memerintahkan kepala bawasda untuk memanggil peratin-peratin untuk mengklarifikasi terkait tidak sesuainya data penerima BLSM dengan kriteria yang telah ditentukan. "Kriteria untuk mendapat BLSM ini adalah keluarga miskin yang dalam satu itu pendapatan atau income perkapitanya tidak sampai Rp1 juta, makanya itu lah yang seharusnya yang menerima bantuan itu," terang Juaini.
Menurutnya bantuan tersebut pada dasarnya bertujuan untuk membantu meringankan beban keluarga miskin itu. Jika dari awalnya bantuan itu sudah berbeda arah dengan yang telah ditentukan, jelas hal itu sudah menyalahi aturan. "Maka dari itu tujuan kita perintahkan bawasda, agar peratin itu mengklarifikasikan masalah nama-nama penerima BLSM serta alasan peratin memilih orang tersebut. Setelah itu nanti akan terlihat jika orang-orang mereka pilih benar orang yang mampu atau tidak," lanjutnya.
Masih kata Juaini, dirinya berharap agar tujuan dari dikucurkan dana BLSM itu yakni untuk membantu meringankan beban keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dapat terpenuhi dan tepat sasaran. Meski demikian jika terbukti benar terjadinya kekeliruan data penerima BLSM yang belakangan menjadi keluhan, Juaini belum berani memastikan apakah peratinnya akan diberi sangsi atau tidak. "Namun yang jelas datanya akan kita ganti dengan yang memang layak untuk menerima bantuan tersebut," pungkasnya.
Sementara membantah jika masing-masing penerima BLSM saat mengambil dana bantuan juga menerima amplop yang berisi Kartu Penjamin Sosial (KPS) yang tujuannya kartu tersebut diserahkan kepada anaknya yang bersekolah yang selanjutnya anak memberikan kepada pihak sekolah, agar anak tersebut juga menerima bantuan dari sekolah. "Itu tidak mungkin ada dan tidak mungkin terjadi. Karena logikanya saja BLSM formatnya adalah untuk keluarga miskin. Sementara KPS, bisa jadi formatnya terhadap bidang kesehatan, sehingga tidak mungkin masing-masing penerima BLSM juga menerima KPS untuk anaknya yang sekolah," tutup Juaini. (nov)
Tidak ada komentar