HEADLINE

Antisipasi Penimbunan BBM Kepolisian Langsungkan Razia

Pesisir Barat - Jajaran Polsek Pesisir Tengah, melakukan razia pengecor di Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) Waykrui Kabupaten Pesisir Barat (KPB) sejak beberapa hari terakhir, selain merazia seluruh pengecor yang melakukan pembelian menggunakan jerigen untuk mengantisipasi penimbunan BBM, anggota juga melakukan razia pengecer di beberapa pekon khususnya wilayah hukum polsek setempat, untuk mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai kesepakatan, antara pihak kepolisian, pengelola SPBU dan perwakilan pengecer yang digelar pada Rabu (13/6) lalu.

Kapolsek Pesisir Tengah, AKP. Hamzah, mendampingi Kapolres Lambar, AKBP. Abdul Karim Tarigan melalui Wakapolsek setempat, Ipda. Suhairi, ketika dikonfirmasi wartawan koran ini, Selasa (18/6), mengatakan sesuai kesepakatan HET BBM khususnya premium dan solar Rp6500, dan itu sudah melalui kesepakatan, jika harga di tingkat eceran melebihi harga tersebut maka akan tindak tegas. "Jika ada pengecer yang menjual premium maupun solar melebihi harga yang telah disepakati tersebut silahkan melaporkan kepada kami, dan akan kami tindak tegas, sanksi yang akan diberikan seperti, pencabutan rekomendasi serta tidak diberikan jatah mendapatkan BBM di SPBU, selanjutnya akan diamankan dan diproses," tegas Suhairi.

Menurut Suhairi, apapun alasannya harga yang telah disepakati itu harus dipatuhi, dan sejauh ini pihaknya mengaku belum pernah menerima laporan adanya pengecer yang masih menjual BBM diatas harga yang telah disepakati itu. "Masalah BBM ini memang sudah lama dikeluhkan, dan kita sudah berupaya dengan menggelar pertemuan kepada perwakilan pengecer dan pengelola SPBU, dan hasil pertemuan tersebut harus benar-benar dipatuhi, selanjutnya menghadapi kenaikan harga BBM kita akan menggelar razia rutin, mengantisipasi adanya oknum-oknum yang melakukan penimbunan BBM," pungkasnya.

Sementara berdasarkan pantauan  dilapangan, harga premium di beberapa pengecer seperti di Kecamatan Karyapenggawa dan Waykrui masih dijual dengan harga Rp7500 /Liter, artinya para pengecer belum menjalankan kesepakatan bersama tersebut. (nov)

Tidak ada komentar