HEADLINE

PSAB Labuhanmandi Tidak Berfungsi


LAMPUNG BARAT-Pembangunan Prasarana Air Bersih (PSAB) di Pekon Labuhanmandi Kecamatan Labuhanmandi Kecamatan Waykrui Kabupaten Lampung Barat (Lambar) dinilai warga setempat pembangunan yang percuma dan hanya membuang-buang uang Negara. Pasalnya pembangunan PSAB di Pekon Labuhanmandi adalah pembangunan yang didanai dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) sebesar Rp304 juta dengan anggaran tahun 2012 lalu itu hingga kini tidak berfungsi.

Demikian dijelaskan salah seorang warga Andi, ketika dikonfirmasi wartawan koran ini, Minggu (24/3), bahwa pembangunan PSAB di pekon tersebut adalah pembangunan yang sama sekali tidak berfungsi sesuai harapan masyarakat. “Masa iya, pembangunan yang dibangun dari tahun lalu itu, sampai sekarang tidak berfungsi. Itu terlihat tidak adanya air yang mengalir, sehingga itu hanya sia-sia dan menghabiskan uang negara,” ujar Andi.

Menurut Andi, selain itu saat pembangunannya tahun lalu itu terjadi beberapa kejanggalan seperti, pembangunan fisik yang terlihat amburadul, tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB). “Didalam RAB pipa yang digunakan seharusnya merk Wavin, namun faktanya mereka menggunakan merk Fifaku yang harganya jauh lebih murah dibanding merk Wavin, dan perlu diketahui jika Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sama sekali tidak transparan terhadap masyarakat terkait pembangunan PSAB di Pekon Labuhanmandi,” lanjut Andi.

Ketika dikonfirmasikan ke Fasilitator Tehnik (FT), jelas Andi, terkait alasan digunakannya pipa yang tidak sesuai didalam RAB, FT beralasan karena pada saat itu sulitnya untuk memperoleh pipa dengan merk Wavin, sehingga dialihkan dengan membeli pipa dengan merk Fifaku, meski harganya jauh lebih murah dibanding merk yang ada didalam RAB,” jelas Andi yang diamini oleh beberapa warga di pekon itu.

Dengan demikian Andi berharap, agar dengan adanya pembangunan yang sama sekali tidak berfungsi itu membuat pihak terkait cepat tanggap yaitu dengan secepatnya turun ke lokasi yang terbagi dalam beberapa titik. “Jika memang terbukti benar terjadinya kejanggalan, kami menginginkan yang terlibat didalamnya diberi sangsi,” tutup Andi. (nov)

Tidak ada komentar