HEADLINE

Rutan-Kejari Terkesan Saling Lempar



Kaburnya dua tahanan Kejari Liwa Kabupaten Lampung Barat (Lambar) dari dalam mobil dalam perjalanan menuju persidangan Pengadilan Negeri (PN) Liwa, Rabu (7/11), mengesankan kedua institusi yang bertanggungjawab tersebut, Kejari dan Rutan Krui, saling lempar tanggung jawab.

Betapa tidak, Karutan Waridi, S.Sos, M.H. mengaku telah menempuh langkah prosedural dalam proses peminjaman tahanan oleh Kejari dari pihaknya melalui surat permohonan nomor registrasi B-/N.8.14/EP/11/2012.

Karenanya, dia berketatapan masalah tersebut bukan lagi menjadi tanggungjawab pihaknya. Itu telah menjadi adalah hak penuh pemohon dalam hal ini Kejari mengingat kedua tahanan tersebut tidak lagi di dalam lingkungan Rutan Krui.

Sementara yang terjadi di lapangan, dua dari lima tahanan yang diangkut mobil truk engkel warna hijau tua nopol B7731QK tersebutdi, berhasil dijebol dua tahanan atas nama Aldinal bin Samsul Bahri, tahanan pasal 365 KUHP tentang Perampokan dan M. Kadafi alias David bin M. Kasim pelanggaran Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

Dan tiga tahanan lain, masing-masing Sumarno bin Sugeng, Sahheni alias Eni bin Sardi, dan Teguh Nepriyanto bin Kusnadi, ketiganya merupakan tahanan tindak pidana pelanggaran UU No. 35/2009 tentang Narkoba tak ikut melarikan diri.

Seperti diberitakan terdahulu, sumber Koran Ini di Kejari Liwa, menjelaskan kedua tahanan yang kabur tersebut diduga kuat mengantongi kunci dan senjata api (senpi) berdasarkan penjelasan tiga tahanan lain.

Di sekitar Km 10 jalur Liwa-Krui, mobil yang dikemudikan Arman dan dikawal Arif tersebut berhenti karena mendengar suara gaduh.

Dan setelah diperiksa, ternyata kedua tersangka telah kabur ke hutan setelah berhasil membobol jeruji dan menodongkan senpi ke teman-temannya dan hingga kini belum tertangkap meski petugas terus melakukan pencarian berkoordinasi dengan kepolisan setempat.

Tentu yang menjadi pertanyaannya darimana senpi dan kunci tersebut didapat. Sebab, selama dalam perjalanan mobil tersebut tidak pernah berhenti. Karenanya pantas diduga peralatan dan senjata itu dibawa sejak berada di Rutan.

“Berdasarkan keterangan tiga tersangka lain, kedua tersangka sejak hendak menuju mobil tahanan enggan berada di depan, dia maunya di belakang terus. Dijelaskan sejak di Rutan keduanya telah mengolesi kedua tangannya dengan shampoo untuk pelican. Selama dalam perjalanan keduanya meludahi kedua tangannya masing-masing dengan maksud agar menjadi licin untuk meloloskan borgol. Dan benar saja, saat di sekitar TKP tangan keduanya tangannya lolos dari borgol dan membuka jeruji serta yang satu menodongkan senpi ke ketiga rekannya.

Sejurus kemudian keduanya melompat dari jendela mobil bagian belakang dan menghiang di tengah hutan BTNBBS” (aga)

Tidak ada komentar