HEADLINE

LITPKAN-RI Apresiasi Kinerja Polres

Waytenong, WL-Beberapa waktu lalu Kepolisian Resort (Polres) Lampung Barat (Lambar) menggagalkan upaya penimbunan dan menyita 3.4 ton Bahan Bakar umum (BBM), dari beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Lambar, hingga menangkap dua tersangka penimbunan berinisial DN, dan DH.
Kiner anggota Polres Lambar, tersebut diapresiasi masyarakat Lambar, tak terkecuali Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi Aparatur Negara (LITPKAN-RI) Cabang Lambar.
Hal tersebut disampaikan Arhap, kepada Warta Lambar, Selasa (3/4), dengan digelarnya razia oleh Polres Lambar, Senin-Sabtu (26-31/3), dan mengamankan 3,4 to BBM jenis premium, membuat sebagian masyarakat merasa lega. Betapa tidak, menjadi pemandangan setiap harinya di salah satu SPBU di Lambar, yang lebih mengutamakan pengecor  bahkan kendaraan roda empat (R4) yang bolak-balik dibiarkan saja oleh petugas SPBU hingga pengendara lainnya yang hendak membeli BBM jenis premium tidak diberikan ruang.
“Namun sejak adanya razia tersebut, beberapa SPBU yang tidak melayani masyarakat umum kiinii mulai kondusif hingga pendrisbusian BBM jenis premium benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Arhap.
Lanjut dia, SPBU Karangagung kecamatan Waytenong Lambar, memang masih melayani pengecor meski sudah ada Surat Edaran (SE) dari pemkab Lambar, untuk larangan melayani pengecor yang menggunakan jerigen.
Saat ini SPBU tersebut juga mulai terkendali tidak terlihat lagi adanya antrian panjang kendaraan R4 yang membeli BBM jenis premium, hanya kendaraan R2 yang masih mengular di SPBU tersebut.
Semoga dengan terkuaknya penimbunan BBM jenis premium tersebut, menjadi pelajaran bagi oknum-oknum penimbun BBM yang lain, hingga masyarakat bisa membeli BBM jenis premium dengan harga yang stabil di SPBU tersebut. “Bahkan ada dugaan masih banyak oknum yang telah melakukan penimbunan semoga segera terungkap,” pungkasnya. (nop)

Tidak ada komentar