Editorial
SEBULAN lalu, Selasa (7/2), ketika digelar rolling jilid I bagi 211 pejabat eselon III dan IV, masa menanti datangnya waktu itu tiba ibarat menanti sebuah kejelasan yang belum pasti. Hanya bagi segelintir pejabat yang sebetulnya telah mendapat bisikan dan mengetahui bakal ditempatkan dimana, pembawaannya sedikit tenang. Sedangkan pejabat yang belum mengetahui hal itu dan posisinya telah dicabut, juga belum menerima bocoran, ini dimaknakan lain. Persis sebulan pascarolling pejabat jilid I, kini rolling jilid II digelar dan dilangsungkan di ala oemkab setempat, Rabu (7/3).
Akumulasi perasaan selama menunggu selama satu bulan bagi pejabat bersangkutan, resah dan gelisah hampir bisa dipastikan berbaur menjadi satu. Sebulan lalu orang nomor satu di Lambar merolling 211 pejabat eselon III dan IV, dipercaya menempati pos barunya masing-masing. Itu agar roda pemerintahan, utamanya pada satuan kerja penempatannya, berjalan lancar dan produktif. Beberapa pejabat di antaranya ada yang dipercaya mendapat promosi jabatan dan eselonnya meningkat, hanya beberapa yang ditukar tempat saja.
Mencermati fenomena tersebut bisa dikatakan sangat beruntung bagi pejabat yang dipercaya menempati pos baru, dimana pun itu. Artinya pimpinan memberi amanah agar pada bidang tugas tersebut berhasil, yang pada gilirannya secara umum sukses juga bagi rezim pemerintahan sekarang. Maka itu, bupati akan sangat kecewa ketika nanti amanah yang dibebankan itu tak seperti yang diharapkan. Terlebih ketika amanah tersebut dijalankan melalui sejumlah program tapi tidak berhasil karena banyak faktor, misalnya penyimpangan anggaran atau tak tepat sasaran.
Pada pengertian lain, semua satuan kerja yang ada dapat menjalankan program kerja yang di dalamnya terdapat banyak terobosan demi sebuah produktivitas dan juga prestasi sebagai ukuran keberhasilannya. Ketika itu dijalankan dan suskes, yang mendapatkan nama baik adalah pejabatnya juga. Karena itu, bagi pejabat yang ditunjuk menakhodai salah satu satuan kerja dimaksud, tentu harus menerima dan menjalankannya dengan sepenuh hati, berorientasi pada kualitas kerja yang bermuara pada prestasi atau menjadi produktif.
Pemaknaan ini tentu harus dipahami pejabat dimaksud. Apapun kosekuensinya bersangkutan harus menjalankan amanah secara total. Sebab, hanya orang-orang (baca: pejabat) yang dinilai memiliki kemampuan dan ditunjuk menempati posisi jabatan tertentu disesuaikan dengan bidang tugas dan kualifikasi manajerial yang dimilikinya. Karena itu, tidak ada jawaban atau sikap yang paling pas sebagai rasa terima kasih atas jabatan tersebut kecuali dengan bekerja keras dan bekerja cerdas agar menjadi produktif dan berprestasi.
Sehingga kualitas pekerjaan tahun ini oleh pejabat A, misalnya, pada tahun berikutnya lebih meningkat ketika dipercayakan kepada pejabat B sebagai nakhodanya. Demikian juga dengan pegawai yang ada menjadi rajin. Dalam kerangka penunjukan pejabat sesuai kualifikasinya tersebut, bupati tentu telah terlebih dulu mengakomodir masukan, mempertimbangkannya dan mempercayakan suatu jabatan tersebut melaui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) meksi sebetulnya penempatan pejabat tergantung selera bupati.
Nampaknya, gerbong rolling jilid II membawa 37 pejabat eselon II dan III ini merupakan formulasi terakhir yang diterapkan bagi upaya penempatan pejabat-pejabat dimaksud. Sebab, diketahui Lambar tidak lama lagi akan menggelar pemilukada secara langsung kali kedua pada 27 September nanti. Meski sebetulnya rolling bisa dilakukan kapan saja oleh sang user, tapi pertimbangan efektivitas kinerja harus juga dipehatikan. Kecuali memang ada hal lain yang terjadi di luar kehendak dan rencana manusia, maka rolling tetap dimungkinkan digelar.(*)
Akumulasi perasaan selama menunggu selama satu bulan bagi pejabat bersangkutan, resah dan gelisah hampir bisa dipastikan berbaur menjadi satu. Sebulan lalu orang nomor satu di Lambar merolling 211 pejabat eselon III dan IV, dipercaya menempati pos barunya masing-masing. Itu agar roda pemerintahan, utamanya pada satuan kerja penempatannya, berjalan lancar dan produktif. Beberapa pejabat di antaranya ada yang dipercaya mendapat promosi jabatan dan eselonnya meningkat, hanya beberapa yang ditukar tempat saja.
Mencermati fenomena tersebut bisa dikatakan sangat beruntung bagi pejabat yang dipercaya menempati pos baru, dimana pun itu. Artinya pimpinan memberi amanah agar pada bidang tugas tersebut berhasil, yang pada gilirannya secara umum sukses juga bagi rezim pemerintahan sekarang. Maka itu, bupati akan sangat kecewa ketika nanti amanah yang dibebankan itu tak seperti yang diharapkan. Terlebih ketika amanah tersebut dijalankan melalui sejumlah program tapi tidak berhasil karena banyak faktor, misalnya penyimpangan anggaran atau tak tepat sasaran.
Pada pengertian lain, semua satuan kerja yang ada dapat menjalankan program kerja yang di dalamnya terdapat banyak terobosan demi sebuah produktivitas dan juga prestasi sebagai ukuran keberhasilannya. Ketika itu dijalankan dan suskes, yang mendapatkan nama baik adalah pejabatnya juga. Karena itu, bagi pejabat yang ditunjuk menakhodai salah satu satuan kerja dimaksud, tentu harus menerima dan menjalankannya dengan sepenuh hati, berorientasi pada kualitas kerja yang bermuara pada prestasi atau menjadi produktif.
Pemaknaan ini tentu harus dipahami pejabat dimaksud. Apapun kosekuensinya bersangkutan harus menjalankan amanah secara total. Sebab, hanya orang-orang (baca: pejabat) yang dinilai memiliki kemampuan dan ditunjuk menempati posisi jabatan tertentu disesuaikan dengan bidang tugas dan kualifikasi manajerial yang dimilikinya. Karena itu, tidak ada jawaban atau sikap yang paling pas sebagai rasa terima kasih atas jabatan tersebut kecuali dengan bekerja keras dan bekerja cerdas agar menjadi produktif dan berprestasi.
Sehingga kualitas pekerjaan tahun ini oleh pejabat A, misalnya, pada tahun berikutnya lebih meningkat ketika dipercayakan kepada pejabat B sebagai nakhodanya. Demikian juga dengan pegawai yang ada menjadi rajin. Dalam kerangka penunjukan pejabat sesuai kualifikasinya tersebut, bupati tentu telah terlebih dulu mengakomodir masukan, mempertimbangkannya dan mempercayakan suatu jabatan tersebut melaui Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) meksi sebetulnya penempatan pejabat tergantung selera bupati.
Nampaknya, gerbong rolling jilid II membawa 37 pejabat eselon II dan III ini merupakan formulasi terakhir yang diterapkan bagi upaya penempatan pejabat-pejabat dimaksud. Sebab, diketahui Lambar tidak lama lagi akan menggelar pemilukada secara langsung kali kedua pada 27 September nanti. Meski sebetulnya rolling bisa dilakukan kapan saja oleh sang user, tapi pertimbangan efektivitas kinerja harus juga dipehatikan. Kecuali memang ada hal lain yang terjadi di luar kehendak dan rencana manusia, maka rolling tetap dimungkinkan digelar.(*)
Tidak ada komentar