HEADLINE

Editorial - Kamis, 27 Oktober 2011

Rolling atau mutasi jabatan di jajaran pemerintahan, institusi TNI, Polri, badan usaha, dan lembaga lain, sesunguhnya merupkan hal biasa dimaksudkan untuk penyegaran, regenerasi pimpinan, profesionalisme dan produktivitas. Artinya, ketika terjadi rolling tentu tidak perlu disikapi berlebihan karena seorang pimpinan pasti mempunyai penilaian tersendiri dalam rangka peningkatan kinerja dan produktivitas tersebut.

Demikian halnya dengan rolling yang terjadi di tubuh Polres Lambar-jajaran belum lama ini. Hal tersebut pasti dimaksudkan bukan hanya untuk penyegaran, tapi upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan produktivitas. Tentu hal in tidak pula berarti bahwa penerapan pola terdahulu tak memilki prestasi atau bahkan tidak produktif, tapi yang ditekankan adalah profesionalisme dan produktivitas dimaksud.

Polisi, sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), diantaranya sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) harus diberi ruang untuk berimprovisasi melakukan tugas dalam kerangka menjaga stabilisasi kamtibmas. Kalaupun ada catatan, koreksi, masukan, atau kritik yang konstruktif disampaikan kepada satuan tertentu, misalnya, ini juga mesti diterima sebagai suatu upaya pengayaan rencana atau program memberikan dan mendekatkan pelayanan terbaik ke depan.

Ketika ada masukan dari masyarakat, ini juga harus dicermati sebagai semangat perbaikan ke depan guna mendekatkan dan meningkatkan pelayanan. Informasi dan atau masukan berharga mesti diterima agar lebih tampak serasi-bersinergi antara polisi dan masyarakat. Selama ini sinergisitas polisi-masyarakat telah tejalin mesra dan harmonis. Diakui, hubungan mesra ini berdampak positif luar biasa. Banyak kasus yang sukses dibongkar berkat kerjasama ini. Tidak sedikit kesuksesan yang dicapai polisi juga karena hubungan yang baik ini.

Artinya, jika dilihat dari sisi positifnya, hubungan yang baik tersebut telah terjalin lama dan diakui efektif, kenapa tidak terus dipupuk dan dikembangkan. Dengan demikian kenyamanan dan keamanan masyarakat dirasakan terus meningkat. Ini sekaligus cerminan sebuah tatanan sosial kemasyarakatan yang berhasil dibina berkat kerjasama yang baik, saling mempercayai, dan saling menguntungkan.

Dalam kerangka menjaga hubungan baik tersebut, tentu antara kedua belah pihak harus menyadari posisi masing-masing, terlebih ketika berada di lapangan dalam kapasitas saa-sama menjalankan rutinitas. Misalnya di jalan raya. Siapapun dia, termasuk masyarakat dan polisi tentu harus mengikuti aturan main di jalan raya manakala sedang berkendara. Kendaraan harus dilengkapi dokumen resmi dan juga kelengkapan lainnya, termasuk menyalakan lampu utama ketika mengendarai kendaraan roda dua (R2).

Demikian juga ketika masyarakat melaporkan suatu kasus yang terjadi di lingkungannya, harusnya direspons positif dan ditindaklanjuti. Sehingga masyarakat akan semakin percaya dengan polisi jika hal tersebut dilakukan. Ini juga sekaligus cara menyiasati agar tidak terjadi tunggakan kasus. Kesan bahwa polisi arogan, bahkan sempat terjadi miskomunikasi antara polisi-masyarakat ketika itu, tak harus terulang saat sekarang ini. Sudah saatnya antara polisi-masyarakat bersatu padu bersinergi membangun Lambar lebih aman, damai, tenteram, dan kondusif.(*)

Kamis, 27 Oktober 2011
*)

Tidak ada komentar