Polisi Lidik Kasus Oknum Peratin Keagungan
Balikbukit, WL - Polsek Balikbukit Kabupaten Lampung Barat (Lambar) terus mempelajari kasus pemerasan yang diduga dilakukan oknum Peratin Pekon Keagungan Kecamatan Lumbokseminung, Ali Rahman, terhadap korban pelapor Edi, warga Pekon Lombok beberapa waktu lalu. Ali dimintai keterangan oleh tim penyidik dan hingga kemarin belum ditetapkan tersangka.
Kapolsek Kompol Kusdiana saat dihubungi Warta Lambar, Selasa (4/10) malam, membenarkan hal tersebut. Menurut Kusdiana, pihaknya kini tengah menyelidiki laporan korban Edi. “Masih lidik. Belum diketahui kebenarannnya. Nanti kalau benar (tersangka), kita kasih kabar,” ujar Kusdiana.
Sekadar diketahui, Ali dilaporkan korban Edi, Senin (3/10), atas dugaan pemerasan. Informasi yang dihimpun, Edi diduga memalsukan cap pekon dan tanda tangan Peratin Ali sekitar 13 hari lalu. Namuin setelah diadakan musyawarah, kedua belah pihak bersepakat damai. Namun siapa sangka kalau Ali ternyata main belakang. Dia diindikasikan meminta uang damai sebesar Rp1 juta. Merasa dirugikan, Edi melaporkan Ali ke polsek karena merasa diperas.
Guna memastikan keterlibatan oknum peratin tersebut, wartawan koran ini berkali-kali mengonfirmasi Camat Munandar, S.Sos. namun tidk diangkat meski meski ponselnya aktif. Namun sumber Warta Lambar di kecamatan itu membenarkan adanya kasus tersebut dan menyatakan jika Ali Rahman memang ditahan atas sangkaan pemerasan. “Ali ditahan di mapolsek,” pungkasnya.(esa)
Rabu, 05 Oktober 2011
Kapolsek Kompol Kusdiana saat dihubungi Warta Lambar, Selasa (4/10) malam, membenarkan hal tersebut. Menurut Kusdiana, pihaknya kini tengah menyelidiki laporan korban Edi. “Masih lidik. Belum diketahui kebenarannnya. Nanti kalau benar (tersangka), kita kasih kabar,” ujar Kusdiana.
Sekadar diketahui, Ali dilaporkan korban Edi, Senin (3/10), atas dugaan pemerasan. Informasi yang dihimpun, Edi diduga memalsukan cap pekon dan tanda tangan Peratin Ali sekitar 13 hari lalu. Namuin setelah diadakan musyawarah, kedua belah pihak bersepakat damai. Namun siapa sangka kalau Ali ternyata main belakang. Dia diindikasikan meminta uang damai sebesar Rp1 juta. Merasa dirugikan, Edi melaporkan Ali ke polsek karena merasa diperas.
Guna memastikan keterlibatan oknum peratin tersebut, wartawan koran ini berkali-kali mengonfirmasi Camat Munandar, S.Sos. namun tidk diangkat meski meski ponselnya aktif. Namun sumber Warta Lambar di kecamatan itu membenarkan adanya kasus tersebut dan menyatakan jika Ali Rahman memang ditahan atas sangkaan pemerasan. “Ali ditahan di mapolsek,” pungkasnya.(esa)
Rabu, 05 Oktober 2011
Tidak ada komentar