HEADLINE

Lamban, BPMPP Jadi Sorotan

Belalau, WL - Kinerja Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan (BPMPP) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Drs. Ismet Inoni, M.M. yang dinilai lamban terkait  pengusutan sekaligus pengananan dana gratifikasi yang diduga melibatkan pelaku PNPM-MP Kecamatan Belalau, menjadi sorotan semua pihak. Sebab, mestinya hal itu sesegera mungkin ditangani agar tak berdampak negatif bagi upaya pencitraan badan yang secara langsung berhubungan dengan masyarakat melalui program tersebut. Mereka yang diduga terlibat, antara lain PJOK Syarifuddin, UPK Iwan Syaputra, FT Wiwit, dan FK Ronizar, masing-masing menerima Rp250 ribu/orang. Selanjutnya dana serupa diberikan kepada BP UPK Ketua Forum Murhadi, dan PL Rusdi masing-masing Rp150 ribu.

Sekadar diketahui terendusnya kasus gratifikasi tersebut berdasarkan pengakuan bendahara TPK Pekon Campangtiga Batuketulis, Hartati, yang telah memberikan sejumlah dana diatas kepada beberapa pelaku PNPM-MP tersebut pada penerimaan termin pertama bulan Juli lalu.

Penggiat LSM KPPP, Robert Ariesta, juga tampak gerah.

Hal tersebut disampaikan Robert kepada Warta Lambar, Kamis (28/9). Menurutnya kinerja BPMPP bukan hanya jalan di tempat namun tercium aroma tidak beres dalam penyelasaiannya. Terlebih di Belalau bukan hanya TPK Campangtiga yang memberi sejumlah dana kepada pelaku PNPM-MP tersebut, tapi juga diduga kuat setiap penerima PNPM-MP yang ada di kecamatan dimintai sejumlah dana yang sama. “Namun BPMPP lamban menyelasaikan dugaan suap-menyuap di satu pekon. Bagaimana dengan penuntasan dugaan lainnya,” kata Robert.

Masih kata dia, pernyataan Ismet Inoni yang mengaku masih mempelajari kasus tersebut menimbulkan pertanyaan berbagai pihak. Sebab pengakuan Hartati, BPMPP cukup membuktikan bahwa pelaku PNPM-MP yang ada di kecamatan tersebut bermasalah. Selanjutnya BPMPP diberikan tindakan tegas hingga menjadi pelajaran bagi kecamatan-kecamatan lain. “Selain gratifikasi, UPK Iwan Syaputra notabene adalah seorang staf di Kecamatan Belalau. Posisinya di kecamatan juga ternyata dimanfaatkan untuk mencari pekerjaan sampingan, menjadi ketua UPK,” tutupnya. (nop)

Selasa, 04 Oktober 2011

Tidak ada komentar