HEADLINE

Pekerjaan CV. Karya Makmur Mengecewakan

Senin, 12 September 2011

Krui Selatan, WL - Pembangunan jalan dan saluran drainase yang bakal dijadikan jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) di Pekon Balaikencana Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mengecewakan masyarakat, utamanya warga di pekon itu.

Hal itu dijelaskan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lembaga Pemantau dan Pemberantas Korupsi (LPPK), Sunaryo, kepada Warta Lambar,Jumat (9/9). Menurutnya, masyarakat cukup kecewa atas
pembangunan jalan dan saluran drainase yang telah berjalan dua bulan lalu. Meski begitu, hingga kini papan informasi belum juga didirikan pihak rekanan. “Jangankan yang lainnya, plang proyek saja tidak ada,” ungkap Sunaryo.

Sunaryo juga menjelaskan hasil yang pengerjaan cukup mengecewakan. Itu terlihat, tempat yang digunakan untuk mengaduk material dan semen hanya di atas tanah. Ironisnya, pasir yang digunakan bercampur dengan debu. Terlebih, drainase dan penahan badan jalan dimaksud meski hanya dikorek dengan jari tangan bangunan hancur. Diduga adukan tidak sesuai RAB. “Pembangunan ini untuk jangka panjang, masa hanya dicungkil dengan jari saja hancur, padahal nantinya jalan ini akan dilewati oleh kendaraan yang berat,” lanjut dia.

Salah seorang warga setempat, Lendra, yang mengaku sempat ikut bekerja yang kemudian diberhentikan tanpa sebab itu, mengatakan saat dirinya masih ikut dalam pembangunan tersebut, dia ditugaskan memberikan perintah agar takaran semen dan pasir dibuat dengan takaran satu berbanding delapan. Karena, Lendra tidak mengikuti perintah itu ia pun diberhentikan. “Saya disuruh agar takarannya menjadi satu banding delapan, tapi saya tidak mau dan saya diberhentikan,” jelas Lendra.

Pelaksana pembangunan dari CV. Karya Makmur, Mansyur, mengatakan alasan pihaknya tidak memasang plang dikarenakan papan informasi tersebut belum selesai dibuat. Mansur membantah pihaknya menggunakan p[asir yang bercampur debu. Dia mengklaim, pihaknya telah memesan pasir kualitas baik. “Kami memesan pasir dari Tenumbang karena banyak yang mengatakan kualitas pasirnya bagus,” ungkap Mansur.

Meski begitu, Mansur membenarkan jika takaran semen dan pasir tidak sesuai dengan RAB. Dia beralsan ada beberapa poin pembangunan yang tidak tertera pada RAB dan harus dibangun, seperti gorong-gorong kecil. “Ada pembangunan yang tidak ada dalam RAB, namun mau tidak mau itu harus dibangun,” kelit Mansur. (nov)

1 komentar:

  1. klo memang terbukti adanya kerugian uang negara dalam pembangunan jalan dan saluran drainase oleh pihak2 terkait,hrs d'minta prtanggung jawaban scara hukum, karena dana2 yg d'gelontorkan trbilang ckup besar..

    BalasHapus