HEADLINE

Waysaral Bakal Dikembangkan KJA

Krui Selatan, WL - 20 Juli 2011

Jika sebelumnya Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Lambar Ir. Nata Djudin Amran menegaskan daerah aliran sungai (DAS) Waysaral yang membentang di enam pekon  Kecamatan Krui Selatan, yakni Mandirisejati, Balaikencana, Padangraya, Waysuluh, Waynapal, Padanghaluan, dan Lintik, cocok untuk lokasi budidaya ikan air tawar dengan media keramba jaring apung (KJA), ternyata feed back tersebut disahuti positif 10 peratin kecamatan hasil pemekaran Pesisir Tengah yang kini berusia satu tahun itu.

Melalui Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Heri Satriadi Jaya, dijelaskan peluang usaha yang dimungkinkan pengembangannya karena cukup menjanjikan itu terlebih dahulu akan dimusyawarahkan dengan seluruh peratin (kepala desa) yang ada, termasuk kelompok-kelompok usaha di pekon itu.

Penjelasan Nata ini menjawab keingintahuan pemerintah membuat gebrakan prorakyat, memberdayakan rakyat tanpa harus marasa terbebani dengan bayangan pengembalian modal. “Tentu saja penjelasan tersebut positif sekali. Kami akan memusyawarahkan hal itu dan membentuk kelompok-kelompok sebagaimana dimaksud,” kata Heri, Selasa (19/7).

Sekadar gambaran, sumber air Waysaral berasal dari areal persawahan di enam pekon dimaksud dan sekitarnya bermuara di pantai Lintik. Dengan demikian jika berbicara pasal kecukupan air, hal tersebut kecil kemungkinan akan menjadi kendala ke depannya.

Sementara ini hanya beberapa warga yang memanfaatkan potensi tersebut dengan cara tradisional membendungnya dengan pelepah kelapa (pakor)—media budidaya jenis beberapa ikan dan udang. Pengelolaannya sendiri-sendiri alias perorangan tanpa ada yang mengoordinirnya baik perorangan maupun secara kelembagaan.

Selama ini cara tersebut memang ada hasilnya meski harus diakui sangat tidak maksimal. Sebab teknik dan perlakuannya sangat sederhana, hanya mengandalkan keramahan alam. Maksudnya ikan-ikan dan udang yang masuk ke media budidaya itu datang dengan sendirinya.
Jadi sifatnya hanya pembesaran bagi bibit ikan dan udang yang kebetulan masuk.
Tapi ketika nanti media KJA sudah bisa direalisasikan, tentu usaha itu lebih terukur dan maksimal. Sebab, ada regulasi yang harus dijalankan dari dinas terkait agar menguntungkan. Misalnya, ada media yang bagus seperti KJA, ketersediaan pakan, pengaturan pemberian pakan, dan tekniknya.

Selama ini, Lambar yang diakui banyak pihak kaya akan potensi sumberdaya perikanan darat dan laut, tapi belum dikelola maksimal. Itu semua terkendala legalitas kepemilikan lahan dan juga pihak yang memfasilitasinya. Seperti di areal Waynipah Kualastabas Pasar Kota Krui Pesisir Tengah.

Bentangan areal potensial tersebut tak dikelola maksimal karena warga tidak mengantongi izin resmi pengelolaan dan atau kepemilikan lahan. Sementara pihak pemprov selaku pemilik lahan, melalui DKP setempat telah mengisyaratklan takkan memberi izin pengelolaan apalagi kepemilikan lahan itu oleh warga setempat.

Potensi budidaya ikan air tawar, seperti di Waysaral, mengutip pernyataan Nata Djudin, karena jenis ikan air tawar yang bisa dikembangkan di daerah pesisir cukup banyak jenisnya. Hal itu didukung intrusi—masuknya air laut ke daratan karena tekanan dari pegunungan masih cukup tinggi—yang rendah.

Lanjut Nata, sebetulnya hampir semua tempat di wilayah pesisir cocok untuk pengembangan ikan air tawar. Persoalannya, tandas Nata, belum dikembangkannya potensi tersebut jenis ikan itu kalah populer dengan ikan laut. Warga setempat lebih gandrung mengonsumsi ikan laut daripada ikan air tawar.

Tapi yang mesti digarisbawahi, adalah bukan karena tren konsumsi ikan air laut lebih tinggi, lebih dari itu karena ketersedin ikan air tawar yang minim. Sejauh ini pasokan ikan air tawar didatangkan dari daerah Sukabumi Jawa Barat karen Lambar belum mampu memroduksi sejumlah kebutuhan rumah makan-rumah makan dan perorangan saat ini.

Di penghujung penjelasannya, Nata menandaskan upaya pengelolaan tersebut harusnya didahului oleh ajuan permohonan dari kelompok atau gapok ke DKP guna memanfaatkan bantuan, secara buttom up. Bukan sebaliknya top dwon, seolah program tersebut sengaja dipaksakan pemerintah.

“Kalau gagal, kan warga gampang saja ngomong-nya, itu kemauan pemerintah, dipaksakan! Tapi kalau ajuan memang datang dari warga atau kelompok-kelompok itu sendiri, dan pemerintah hanya memfasilitasinya, ini tentu akan kita bantu semaksimal mungkin,” tutup Nata. (aga)

Tidak ada komentar