HEADLINE

Rutan-Lapas Lampung Over Capacity

Bandarlampung, WL - 21 Juli 2011

Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Propinsi Lampung pada 2011 mengalami kelebihan penghuni (overcapacity) sekitar 83 % sehingga Kantor Wilayah Hukum dan HAM Lampung berusaha mengatasi dengan beragam program berupa pemberian pelayanan hak binaan.

"Data statistik menunjukkan jumlah hunian Lapas dan Rutan di Propinsi Lampung sampai Juni 2011 berjumlah 5.700 tahanan. Sementara kapasitas yang tersedia hanya untuk 3.100 jiwa," kata Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Lampung, Ruzief Chaniago dalam acara peresmian kantor pelayanan hukum dan HAM Lampung di Bandar Lampung,(20/7).

Ia menjelaskan untuk mengantisipasi kelebihan kapasitas rutan dan lapas tersebut, pemerintah melakukan beberapa program.

"Selain pembangunan fisik, kami juga memberikan percepatan pelayanan hak-hak warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam pemberian asimilasi dan remisi bagi mereka yang memenuhi syarat," kata Ruzief Chaniago.

Untuk warga binaan yang dibebaskan bersyarat, kata dia, berjumlah 420 orang, remisi umum 2.418 jiwa, dan remisi khusus 2.314 binaan.

"Atas sejumlah usaha itu, pada tahun 2011 Rutan Bandarlampung mendapat predikat Rutan Terbaik seluruh Indonesia dan piagam penghargaan untuk Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandarlampung sebagai Lapas terbaik," kata Ruzief Chaniago. (len)

Tidak ada komentar