HEADLINE

Razia, Polisi Temukan Ribuan Ekstasi

Bandarlampung, WL

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menangkap dua warga yang hendak ke Palembang, Sumatera Selatan, di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Lintas Sumatera, karena membawa puluhan ribu butir pil ekstasi.

Kabid Humas AKBP Sulistyaningsih di Bandarlampung, Senin (27/6), mengatakan saat ini keduanya diproses dan dimintai keterangan untuk mengetahui siapa pemilik rubuan butir ekstasi tersebut.

"Kami masih mendalami kasus tersebut, besar kemungkinan keduanya kurir dari sebuah sindikat narkoba jaring nasional," kata
dia.

Keduanya adalah M. Joni Andreas dan Alex Indra, saat melintas di TKP, tepatnya di Desa Cakat Tulangbawang, Minggu (26/6) sekitar pukul 16.00.

Keduanya tertangkap saat mengendarai sedan BMW Silver berplat nomor polisi B225LI dihentikan petugas dari Polres
Tulangbawang dalam sebuah razia senjata api.

Saat dihentikan, keduanya mengaku hendak ke Palembang dari Jakarta dan mobil dikendarai oleh Joni. "Ketika melakukan penggeledahan polisi menemukan 88 ribu butir pil ekstasi yang sudah dikemas," kata dia.

Sulistyaningsih, menjelaskan ke-88 ribu butir pil ekstasi itu dikemas dalam 22 paket bungkusan, dimana per bungkusnya berjumlah 4.000 butir untuk dipasarkan di Palembang.

Pil tersebut berwarna biru dengan gambar logo bintang dan terbungkus rapi.

Razia rutin kepolisian di Jalan Lintas Timur Sumatera itu dilakukan untuk mengantisipasi peredaran senjata api di sepanjang sesuai instruksi Mabes Polri.

Sehari sebelumnya, Mabes Polri menyatakan memfokuskan penyelidikan peredaran dan perakitan senjata api di tiga daerah di Indonesia, salah satunya Lampung. (len)

Tidak ada komentar