HEADLINE

KPID Tandatangani Nota Kesepahaman

Bandarlampung, WL

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung menandatangani nota kesepahaman dengan Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di tiga kabupaten di Lampung, terkait penanganan laporan pelanggaran kampanye. "Panwas Pemilukada itu berasal dari Kabupaten Pringsewu, Tulangbawang Barat, dan Mesuji," kata anggota KPID Provinsi Lampung, Dedi Triadi, di Bandarlampung, Senin (27/6).

Ia menyebutkan, maksud nota kesepahaman itu untuk menyamakan pemahaman dan pola tindak dalam penanganan laporan pelanggaran siaran pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye Pemilukada 2011. itu bertujuan untuk tercapainya penegakan hukum pelanggaran siaran pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye pilkada 2011.

Dedi menjelaskan pengawasan kampanye di media elektronik dilakukan untuk mengamati, mengkaji, memeriksa, dan menilai kemungkinan terjadinya pelanggran terhadap materi, jadual, dan larangan dalam pelaksanaan kampanye oleh peserta Pemilukada di tiga kabupaten dimaksud. Pengawasan dilakukan berlandaskan dengan prinsip menghormati kekebasan pers, kebebasan berbicara, dan kebebasan mengemukakan pendapat di muka umum.

Sementara itu, Gubernur Lampung Sjachreodin ZP melalui Asisten I Setprov, Arinal Junaidi, mengatakan melalui momentum penandatanganan nota kesepahaman antara KPID Lampung dengan Panwas Pemilukada di tiga daerah otonomi baru itu proses suksesi dapat berlangsung dengan baik.

Dalam kesempatan itu gubernur mengajak seluruh elemen masyarakat, utamanya masyarakat penyiaran baik swasta, publik
maupun komunitasi bagi televisi dan radio berperan aktif menyukseskan pemilukada dengan memberikan pendidikan politik yang konstruktif melalui siaran dan tanyangan berkualitas.

Selain itu juga dapat bersikap adil dan berimbang dalam memberikan kesempatan kepada semua calon untuk menyosialisasikan visi dan misinya di lembaga penyiaran sesuai dengan kaidah yang berlaku. "Panwas dapat berlaku adil, tegas, dan lugas dalam menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku," kata dia menambahkan.

Pada penandatangan nota kesepahaman tersebut tampak hadir ketua panwas dari tiga kabupaten, yakni Ketua Panwas Pemilukada Pringsewu Fatoni, Ketua Panwas Tulangbawang Barat M. Untung, dan Ketua Panwas Mesuji Hadi Sutrisno, serta Ketua KPID Lampung M. Iqbal Rasyid. (len)

Tidak ada komentar