HEADLINE

Progres PAW Aleg PG Jalan di Tempat

Balikbukit, WL - 21 Juli 2011

Proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif (aleg) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) atas nama Sunadi Bastam dari Partai Golkar (PG) jalan di tempat, sampai sekarang belum ada titik terang. Hingga Rabu (20/7), progresnya adem-ayem saja alais tidak ada kemajuan.

Meski begitu, Ketua DPC PG Mirzalie, SS, SH mengatakan berkas dimaksud telah diajukan pihaknya ke ketua DPRD. Mirzalie juga mengaku jika berkas tersebut telah sampai di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kalau Secara kepartaian sudah selesai. Berkas telah masuk ke ketua. Coba tanya ke ketua dan KPU,” pungkas Mirzalie sambil membolak-balik lembaran beberapa koran di atas mejanya.

Sebelumnya diketahui, meski terkesan lamban, proses PAW Sunadi Bastam terus mengalami kemajuan. Sesuai surat No. 170/139/DPRD-LB/2011 ditujukan ke KPU yang ditandatangani Wakil Ketua I Heri Gunawan, ST tertanggal 30 Maret 2011, diharapkan komposisi keanggotaan DPRD setempat segera terisi.

Dalam surat tersebut KPU diminta menyampaikan berkas terkait kepentingan PAW dimaksud. Seperti nama calon pengganti dan fotokopi daftar calon tetap (DCT) berikut peringkat perolehan suara parpol bersangkutan yang telah dilegalisir. (esa)

Tidak ada komentar