HEADLINE

PRD Akui Adanya Pungutan Rp50/Kg

Ngambur, WL - 03 Juli 2011

Menangapi pertanyaan petani plasma di Kecamatan Ngambur Kabupaten Lampung Barat (Lambar) terkait janji pihak Partai Rakyat Demokratik (PRD) yang hingga saat ini belum terbukti, melalui rilisnya, Sabtu (2/7), Sekretaris KPK PRD Gusti Kade Artawan, menjelaskan jika pihaknya hingga saat ini terus mengkoordinir berjuang.

Saat ini pihaknya mengaku tengah konsolidasi di tingkat kelompok-kelompk tani. Itu terkait persiapan pemboikotan terhadap PT. Karya Canggih Mandiri Utama (KCMU). Disisi lain PRD menilai pihak KCMU tidak memiliki itikad untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Meski demikian PRD terus menghimbau agar petani tetap bersatu dan terus berjuang. Sebab, sertifikat adalah legalitas kepemilikan atas tanah yang harus direbut dari KCMU.

Mengenai tuduhan PRD memungut dana sebesar Rp150/Kg, Kade membantahnya. Tudingan itu dianggap pihaknya sebagai tindak pidana pencemaran nama baik.

Meski begitu pihaknya mengakui ada potongan hasil penjualan dari tandan buah segar (TBS), namun hanya Rp50/Kg. Itupun bukan PRD yang memungut tetapi berdasarkan kesepakatan petani sendiri yang selanjutnya digunakan sebagai dana perjuangan dan kebutuhan petani.

Dana itu digunakan pembuatan jalan, pinjaman untuk kebutuhan mendesak dan insentif pengurus posko. “Hingga saat ini dana tersebut justru sebagian besar digunakan oleh petani itu sendiri,” tutup Kade. (sul)

Tidak ada komentar