PKMB Tak Berlaku di Pustu Tambakjaya
Waytenong, WL - 10 Juli 2011
Perogram Kesehatan Masyarakat Bersubsidi (PKMB) merupakan salah satu program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Pemkab), tentang berobat gratis untuk masyarakat. Akan tetapi, program tersebut seakan tidak diindahkan oleh pihak Puskesmas Pembantu (Pustu) Pekon Tambakjaya Kecamatan Waytenong.
Pasalnya, pihak pustu tersebut masih hingga kini masih memungut biaya pengobatan terhadap warga yang hendak berobat. Seperti yang terjadi pada seorang warga Pemangku Margorahayu, Rosmiyati. Hal tersebut dijelaskan Rosmiati, ketika dikonfirmasi Warta Lambar, Sabtu (9/7).
Menurutnya, tepatnya Kamis (30/6) lalu, dirinya pergi berobat ke pustu tersebut karena sakit, dengan membawa kartu PKMB. Karena sepengetahuannya apabila berobat membawa kartu tersebut gratis. “Kata peratin kalau bawa kartu PKMB berobat gratis,” jelasnya.
Masih kata Rosmiayati, selesai memeriksakan kesehatannya Kepala Pustu Sutrisno, meminta pembayaran sebesar Rp80 ribu dengan rincian tensi darah sebenyak dua kali dibayar Rp50 ribu dan penebusan obat, sebesar Rp30 ribu. Sementara Rosmiati, kala itu hanya membawa uang Rp50 ribu harus berhutang kepada pihak pustu sebesar Rp30 ribu.
Ditambahkanya, dirinya merasa dikecewakan pihak tersebut mengingat perogam yang selama ini digembar-gemborkan gratis, ternyata masih harus membayar. “Katanya gratis kok masih bayar,” tambahnya.
Terpisah Sutrisno, mengatakan pihaknya sengaja meminta bayaran pengobatan itu karena, obat yang dipakai untuk Rosmiati bukan obat dari puskesmas atau abat yang disediakan untuk program itu melainkan obat-obatan pribadi. “Obat yang dipakai untuk mengobati dia adalah obat milik saya pribadi bukan dari puskesmas,” kata dia.
Peratin Suyitno, menambahkan pihaknya akan menindaklanjuti kejadian tersebut. “Kami akan menindaklanjuti hal itu,” pungkasnya. (san)
Perogram Kesehatan Masyarakat Bersubsidi (PKMB) merupakan salah satu program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Pemkab), tentang berobat gratis untuk masyarakat. Akan tetapi, program tersebut seakan tidak diindahkan oleh pihak Puskesmas Pembantu (Pustu) Pekon Tambakjaya Kecamatan Waytenong.
Pasalnya, pihak pustu tersebut masih hingga kini masih memungut biaya pengobatan terhadap warga yang hendak berobat. Seperti yang terjadi pada seorang warga Pemangku Margorahayu, Rosmiyati. Hal tersebut dijelaskan Rosmiati, ketika dikonfirmasi Warta Lambar, Sabtu (9/7).
Menurutnya, tepatnya Kamis (30/6) lalu, dirinya pergi berobat ke pustu tersebut karena sakit, dengan membawa kartu PKMB. Karena sepengetahuannya apabila berobat membawa kartu tersebut gratis. “Kata peratin kalau bawa kartu PKMB berobat gratis,” jelasnya.
Masih kata Rosmiayati, selesai memeriksakan kesehatannya Kepala Pustu Sutrisno, meminta pembayaran sebesar Rp80 ribu dengan rincian tensi darah sebenyak dua kali dibayar Rp50 ribu dan penebusan obat, sebesar Rp30 ribu. Sementara Rosmiati, kala itu hanya membawa uang Rp50 ribu harus berhutang kepada pihak pustu sebesar Rp30 ribu.
Ditambahkanya, dirinya merasa dikecewakan pihak tersebut mengingat perogam yang selama ini digembar-gemborkan gratis, ternyata masih harus membayar. “Katanya gratis kok masih bayar,” tambahnya.
Terpisah Sutrisno, mengatakan pihaknya sengaja meminta bayaran pengobatan itu karena, obat yang dipakai untuk Rosmiati bukan obat dari puskesmas atau abat yang disediakan untuk program itu melainkan obat-obatan pribadi. “Obat yang dipakai untuk mengobati dia adalah obat milik saya pribadi bukan dari puskesmas,” kata dia.
Peratin Suyitno, menambahkan pihaknya akan menindaklanjuti kejadian tersebut. “Kami akan menindaklanjuti hal itu,” pungkasnya. (san)
Tidak ada komentar