HEADLINE

Komisi D Bakal Panggil Sutrisno

H. Suhaili (Ketua Komisi D)

Balikbukit, WL - 11 Juli 2011

Keluhan warga Margorahayu Pekon Tambakjaya Kecamatan Waytenong Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Rosmiati, yang telah diminta bayaran berobat oleh oknum kepala pustu setempat, Sutrisno, mendapat respons berbagai pihak. Komisi D, DPRD menjadualkan hearing dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Liwa guna meminta kesanggupan dua lembaga tersebut menangani keluhan warga. Sementara Dinkes sendiri menyatakan siap menelusuri kebenaran informasi tersebut.

Ketua Komisi D H. Suhaili, di ruang komisi tersebut, kepada Warta Lambar, Senin (11/7), menegaskan bakal menggelar hearing terkait keluhan beberapa warga terkait program yang dicanangkan pemkab tentang kesehatan itu. Meski begitu, komisinya belum melibatkan puskesmas-pustu yang ada di kabupaten terluas di Provinsi Lampung tersebut pada dengar pendapat yang dijadual 3 Agustus mendatang.

Sebab, lanjutnya, pihaknya bakal memastikan terlebih dahulu pihak rumah sakit dan Dinkes menyanggupi menangani masalah keluhan warga tersebut. Namun jika kedua lembaga yang nota benenya berperan aktif dalam program tersebut tidak sanggup pihaknya bakal melibatkan puskesmas-pustu. ”Jika rumsah sakit dan Dinkes tidak sanggup baru kita (Komisi D, Red) libatkan puskesmas-pustu,” tandasnya.

Terpisah, Kadiskes dr. Martin Karokaro, MARS di ruang kerjanya, langsung merespons informasi miring tentang program PKMG yang diindikasikan masih ada pungutan itu, termasuk yang dialami Rosmiati. Menurut Martin, terkait pernyataan Rosmiati pihaknya berencana memerintahkan kepala puskesmas setempat mencari kebenaran informasi tersebut. “Saya akan perintahkan kepala puskesmas untuk menelusuri info tersebut,” ujarnya.
Meski begitu dia menegaskan seharusnya Rosmiati tidak diambil pungutan jika sudah membawa kartu PKMB. Menyikapi permasalah tersebut, Martin menghimbau masyarakat tetap pada pendiriannya jika diberikan obat-obatan yang dibeli dokter dengan uang pribadi. Itu jika masyarakat bersangkutan membawa kartu PKMB. “Jangan mau diberi obat pribadi, minta obat yang diperuntukkan program PKMB,” tutupnya.

Sebelumnya, Rosmiati, saat berobat ke pustu dimaksud menunjukkan kartu PKMB, Kamis (30/6). Namun setelah berobat Rosmiati diminta bayaran oleh Sutrisno sebesar Rp80 ribu. Karena hanya membawa uang Rp50 ribu, Rosmiati terpaksa bon dengan kepala pustu tersebut.

Rosmiati mengaku cukup kecewa terhadap pungutan tersebu, sebab menurut sepengetahuannya jika telah menunjukkan kartu PKMB tidak dipungut biaya alias gratis. Sementara Sutrisno berkilah jika obat yang diberikan kepada Rosmiati obat yang dibelinya dengan menggunakan uang pribadi. “Obat itu kan bukan untuk PKMB tetapi obat saya pribadi,” tutupnya. (esa)

Tidak ada komentar