HEADLINE

Ditertibkan, Pedagang Sayur di Pasar Liwa

Balikbukit, WL - 30 Juni 2011

Keberadaan pedagang sayur di Pasar Liwa Kecamatan Balikbukit Kabupaten Lampung Barat (Lambar), ditertibkan hari ini. Pasalnya, pasca pembangunan 150 petak tempat berjualan pada blok sayur di pasar tersebut beberapa waktu, baru terisi sekitar 170-an, sehingga pedagang tidak berjualan di blok dimaksud.

“Penertiban dimaksudkan agar pedagang menempati blok sayur yang sudah disiapkan. Sebab, selama ini keberadaan mereka tak menempati blok sayur dan tidak tertib. Sehingga secara tidak langsung tampak semrawut dan juga mengganggu pedagang lain,” ungkap Pengelola Pasar Ruspan Ependi, Kamis (30/6).

Dijelaskan Ruspan, penertiban tersebut melibatkan para pihak terkait dari Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Diskoperindagsar), pihak Kecamatan Balikbukit, pihak Kelurahan Pasar Liwa, Satpol PP, dan petugas pengelola pasar itu sendiri dengan seluruh personel yang ada.

Sekadar diketahui, aktivitas di pasar tersebut hanya setiap hari Selasa dan Jumat setiap minggunya. Sebelumnya, wacana menggiring pasaritu menjadi harian telah dilakukan sejak lama. Awal Maret 2011 lalu, para pihak terkait telah mengujicobakannya dengan melibatkan sejumlah pedagang menggelar barang dagangannya, namun tak satupun pembeli yang datang.

Kondisi tersebut tentu membuat pedagang kecewa dan enggan berjualan lagi di luar Selasa dan Jumat. Padahal bersamaan dengan itu Diskoperindagsar juga telah melakukan sosialisasi memberikan pengrtian akan pentingnya pasar harian dengan melibatkan para pihak dan media yang ada.

“Keengganan pedagang dan pembeli datang ke Pasar Liwa setiap hari karena masih adanya tiga pasar desa (pekon) penyangga. Seperti Pasar Minggu di Pekon Sukarame, Pasar Kamis di Seblat Pekon Tanjungraya, dan Pasar Sabtu di Sampot Pekon Padangcahya,” pungkas Ruspan. (aga)

Tidak ada komentar