HEADLINE

Di Pegadaian, Semua Diganti Uang

Bandarlampung, WL - 07 Juli 2011

Ganti rugi atas perhiasan emas milik nasabah yang dirampok dari Kantor Unit Pegadaian Sukarame, Jllan Pulau Legundi, Selasa (5/7), tetap diganti dengan uang tunai, bukan emas.

Meskipun sejumlah nasabah ada yang bersikukuh minta diganti dengan perhiasaan emas. "Maunya saya diganti dengan emas, kalau dibayar dengan uang, susah kembali emas lagi," ujar salah seorang, Rani, Kamis (7/7).

Pimpinan Cabang Perum Pegadaian Khaironi, mengatakan ganti rugi akan tetap dibayarkan dengan uang karena pihaknya tidak mungkin menganti perhiasaan emas yang hilang dengan emas serupa milik nasabah. "Ini sesuai prosedur dan aturan. Kalau ada yang minta emas tidak bisa kami layani," ujarnya.

Untuk nasabah yang akan mengambil ganti rugi ke kantor tersebut, mereka telah diberi penjelasan oleh petugas. Setelah menerima penjelasan terkait teknis pencairan, mereka akhirnya menerima. (len)

Tidak ada komentar