HEADLINE

Polsek Pesisir Tengah Sita Berbagai Jenis Miras


Jajaran Polsek Pesisir Tengah Kabupaten Lampung Barat (Lambar), menyita berbagai jenis Minuman keras (Miras) dalam menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat), dan terus lakukan razia diberbagai tempat yang diduga menjadi lokasi dilakukannya tindakan kriminal.

Dijelaskan, PJ Kapolsek Pesisir Tengah, Ipda. Suhairi, mendampingi Kapolres Lambar, AKBP. Abdul Karim Tarigan., melalui Kanit Reskrim, Ipda. Hairil Anwar, Senin (18/2), bahwa jajaran Polsek Pesisir Tengah yang membawahi wilayah hukum empat kecamatan yaitu Pesisir Tengah, Krui Selatan, Waykrui, dan Kecamatan Karyapenggawa, saat ini terus melakukan kewajiban sebagai pengayom masyarakat untuk ciptakan masyarakat yang aman dan taat akan hukum. Dari itu gabungan anggota Polsek Pesisir melakukan operasi Pekat dari (4/2) sampai (23/2) mendatang.

“Dalam razia beberapa hari lalu, kita melakukannya di warung-warung sekitar Kecamatan Pesisir tengah, dan kita menemukan berbagai jenis miras dari beberapa warung yang kita lakukan pemeriksaan, dengan kadar alkohol yang bervariasi pula. Dan operasi ini akan terus dilakukan untuk menghindari tingkat kriminalitas yang besar kemungkinan terjadi akibat pengaruh minuman haram tersebut. Miras yang disita dari para pedagang adalah miras yang berkadar alkohol tinggi dari minimal 5% keatas, dan adapun miras yang berkadar alkohol rendah namun tetap disita, karena tidak memiliki izin edar secara resmi seperti tuak, yang berasal dari air aren,” jelasnya.

Menurut Hairil, dari hasil penyitaan pihaknya menemukan, berbagai jenis miras, seperti Pigour botol kecil sebanyak 20 botol, sedangkan botol besar 2 botol, Anggur merah (AM), 4 botol kecil dan 2 botol besar, 20 liter, dan miras berjenis lainnya. “Sejak kita lakukan operasi Pekat ini, sudah beberapa perkara yang kita ungkap, mulai dari tempat-tempat hiburan, penginapan, dan tempat-tempat umum lainnya. Polsek Pesisir Tengah, beberapa waktu lalu juga melakukan penggerebekan di salah satu kamar hotel di Kecamatan Pesisir Tengah, sepasang pria dan wanita yang bukan berstatus suami istri ditemukan melakukan mesum. “Penggerbekan tersebut merupakan salah satu Target Operasi (TO) Pekat yang sengaja digelar, namun untuk sepasang laki-laki dan wanita yang diketahui sama-sama berstatus duda dan janda tidak dilakukan penahanan, namun hanya diberikan pengarahan kepada keduanya,” tandasnya. (nov)

Tidak ada komentar