HEADLINE

Ruas Jalan yang Terlupakan


Ruas jalan Simpangtiga Gunungkemala-Menyancang sepanjang sekitar 2.000 meter, kini terlantar dan rusak berat. Padahal jalan yang menghubungkan dua pekon di Kecamatan Waykrui menuju Jalur Lintas Barat (Jalinbar) Krui-Bengkulu dan hanya melintasi jembatan Waygunung itu telah dialihstatuskan dari provinsi ke negara tiga tahun lalu. 

Untuk diketahui, sebelumnya jalur tersebut memang milik provinsi, tapi karena tak kunjung dibangun dan atau diperbaiki, jalan itupun di-overhandle ke negara. Artinya status jalan tersebut kini menjadi milik nasional atau negara, yang karenanya perawatan dan peningkatannya juga merupakan kewenangan negara.

“Bagi warga di sini, apapun status jalan itu adalah milik pemerintah. Apakah Pemerintah Pusat, provinsi, atau kabupaten, intinya kami menginginkan dibangun agar transportasi lancar. Jalan ini menurut kami bukan hanya tidak dibangun atau diperbaiki, tapi jangan-jangan memang sengaja dilupakan,” ujar Peratin Gunungkemala Hendri Yusri, Selasa (25/12).

Beralasan memang ketika mencoba mencermati diterlantarkannya jalur tersebut. Soalnya, jalan itu bisa jadi merupakan salah satu alternatif ketika pada jalan lain sama sekali tak bisa dilalui karena faktor alam. Apakah itu longsor, banjir, pohon tumbang, atau gorong-gorong dan jembatan rusak.

Terlebih saat musim penghujan tiba, pentingnya pembenahan jalur dimaksud bukan saja mendesak, tapi memang harus dilakukan. Terbukti beberapa waktu lalu ketika terjadi longsor, jembatan rusak, dan juga banjir dari Pertigaan Gunungkemala-Pertigaan Simpangkerbang yang juga tembus ke Jalinbar, praktis jalur Simpangtiga Gunungkemala-Menyancang digunakan.

Persoalannya, untuk melalui jalur tersebut jalannya rusak parah. Kalaupun terpaksa dilalui dipastikan kendaraan akan menemui kendala di jalan, slip, bahkan sangat mungkin mogok dan rusak berat. “Jadi, apapun argumentasinya, kami berharap pihak terkait memperhatikan jalur Simpangtiga Gunungkemala-Menyancang ini,” pungkas Hendri. (aga)

Tidak ada komentar