HEADLINE

Terima Program Rumah Murah Sederhana

Bandarlampung,
Kota Bandarlampung siap menerima program pemerintah pusat rumah murah sederhana yang diperuntukkan bagi 50 kabupaten/kota di

seluruh Indonesia. "Kalau dapat tentu kita terima,tapi belum ada informasi dari Kemenpera. Namun Bandarlampung juga kini

sudah terbatas wilayah untuk perumahan, perumnas yang ada saja masih banyak yang belum diisi," kata Sekretaris Kota

Bandarlampung Badri Tamam, Rabu (4/4).
Badri yang ditemui di Gedung Paripurna DPRD Bandar Lampung mengakui pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai rumah

murah sederhana di seluruh Indonesia. Namun jika melihat kondisi wilayah Kota Bandarlampung pihaknya masih akan meninjau

ulang penempatan perumahan.
Mengingat berdasarkan tata ruang yang ada seluruh wilayah kota tak bersisa ruang untuk perumahan. Seperti Kecamatan Kemiling

yang diperuntukkan bagi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Begitu juga dengan 12 kecamatan lainnya yang sudah difungsikan sesuai

peruntukkan wilayahnya.
"Saat ini sedang kita tata pemukiman yang ada. Baik perumnas yang ada namun belum terisi, serta rusunawa yang akan kita

benahi," jelasnya.
Seperti diketahui Perum Perumnas ditugaskan pemerintah untuk membangun rumah murah sederhana di 50 kabupaten/kota di seluruh

Indonesia. Rumah murah gagasan pemerintah versi Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) adalah rumah yang biaya bangunannya

hanya Rp25 juta di luar tanah. Kemenpera, Kementerian Dalam Negeri, Perumnas, Gubernur, BRI, Walikota dan Kabupaten

mengadakan penandatanagan dalam rangka mempercepat program pemerintah membangun rumah murah, Selasa (3/4).
Dalam program yang akan dilaksanakan pertengahan tahun akan dibangun 100 ribu unit di 50 kabupaten/kota. Serta ditargetkan

selesai dalam jangka waktu dua tahun ke depan. Tipe rumah yang akan dibangun adalah tipe 36 dengan luas tanah minimal 60 M2.

(len)

Tidak ada komentar