Terima Program Rumah Murah Sederhana
Bandarlampung,
Kota Bandarlampung siap menerima program pemerintah pusat rumah murah sederhana yang diperuntukkan bagi 50 kabupaten/kota di
seluruh Indonesia. "Kalau dapat tentu kita terima,tapi belum ada informasi dari Kemenpera. Namun Bandarlampung juga kini
sudah terbatas wilayah untuk perumahan, perumnas yang ada saja masih banyak yang belum diisi," kata Sekretaris Kota
Bandarlampung Badri Tamam, Rabu (4/4).
Badri yang ditemui di Gedung Paripurna DPRD Bandar Lampung mengakui pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai rumah
murah sederhana di seluruh Indonesia. Namun jika melihat kondisi wilayah Kota Bandarlampung pihaknya masih akan meninjau
ulang penempatan perumahan.
Mengingat berdasarkan tata ruang yang ada seluruh wilayah kota tak bersisa ruang untuk perumahan. Seperti Kecamatan Kemiling
yang diperuntukkan bagi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Begitu juga dengan 12 kecamatan lainnya yang sudah difungsikan sesuai
peruntukkan wilayahnya.
"Saat ini sedang kita tata pemukiman yang ada. Baik perumnas yang ada namun belum terisi, serta rusunawa yang akan kita
benahi," jelasnya.
Seperti diketahui Perum Perumnas ditugaskan pemerintah untuk membangun rumah murah sederhana di 50 kabupaten/kota di seluruh
Indonesia. Rumah murah gagasan pemerintah versi Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) adalah rumah yang biaya bangunannya
hanya Rp25 juta di luar tanah. Kemenpera, Kementerian Dalam Negeri, Perumnas, Gubernur, BRI, Walikota dan Kabupaten
mengadakan penandatanagan dalam rangka mempercepat program pemerintah membangun rumah murah, Selasa (3/4).
Dalam program yang akan dilaksanakan pertengahan tahun akan dibangun 100 ribu unit di 50 kabupaten/kota. Serta ditargetkan
selesai dalam jangka waktu dua tahun ke depan. Tipe rumah yang akan dibangun adalah tipe 36 dengan luas tanah minimal 60 M2.
(len)
Kota Bandarlampung siap menerima program pemerintah pusat rumah murah sederhana yang diperuntukkan bagi 50 kabupaten/kota di
seluruh Indonesia. "Kalau dapat tentu kita terima,tapi belum ada informasi dari Kemenpera. Namun Bandarlampung juga kini
sudah terbatas wilayah untuk perumahan, perumnas yang ada saja masih banyak yang belum diisi," kata Sekretaris Kota
Bandarlampung Badri Tamam, Rabu (4/4).
Badri yang ditemui di Gedung Paripurna DPRD Bandar Lampung mengakui pihaknya belum mendapatkan informasi mengenai rumah
murah sederhana di seluruh Indonesia. Namun jika melihat kondisi wilayah Kota Bandarlampung pihaknya masih akan meninjau
ulang penempatan perumahan.
Mengingat berdasarkan tata ruang yang ada seluruh wilayah kota tak bersisa ruang untuk perumahan. Seperti Kecamatan Kemiling
yang diperuntukkan bagi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Begitu juga dengan 12 kecamatan lainnya yang sudah difungsikan sesuai
peruntukkan wilayahnya.
"Saat ini sedang kita tata pemukiman yang ada. Baik perumnas yang ada namun belum terisi, serta rusunawa yang akan kita
benahi," jelasnya.
Seperti diketahui Perum Perumnas ditugaskan pemerintah untuk membangun rumah murah sederhana di 50 kabupaten/kota di seluruh
Indonesia. Rumah murah gagasan pemerintah versi Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) adalah rumah yang biaya bangunannya
hanya Rp25 juta di luar tanah. Kemenpera, Kementerian Dalam Negeri, Perumnas, Gubernur, BRI, Walikota dan Kabupaten
mengadakan penandatanagan dalam rangka mempercepat program pemerintah membangun rumah murah, Selasa (3/4).
Dalam program yang akan dilaksanakan pertengahan tahun akan dibangun 100 ribu unit di 50 kabupaten/kota. Serta ditargetkan
selesai dalam jangka waktu dua tahun ke depan. Tipe rumah yang akan dibangun adalah tipe 36 dengan luas tanah minimal 60 M2.
(len)
Tidak ada komentar