Rakortim Penanggulangan Kemiskinan Daerah
LAMPUNG BARAT - Penanggulangan kemiskinan merupakan prioritas nasional Kabinet Indonesia Bersatu. Tahun 2015-2020, dari 11 prioritas yang telah ditetapkan dan merupakan sekala prioritas tertinggi dibanding prioritas-prioritas lain. Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) Makmur Azhari saat membuka rapat koordinasi tim (Rakortim) penanggulangan kemiskinan di Ruang Rapat Pakuwon kantor Bappeda, Rabu (12/10/2016).
Makmur mengatakan pada percepatan penanggulangan kemiskinan diperlukan langkah-langkah koordinasi dan pengendalian yang kongkret. Untuk itu, pemerintah telah menertibkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 15/2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan yang merupakan penyempurnaan dari Perpres No. 13/2009 tentang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan.
“Upaya percepatan penanggulangan kemiskinan salah satunya tidak terlepas dari penguatan kelembagaan penanggulangan kemiskinan di tingkat pusat maupun daerah,” ujarnya.
Dijelaskan, berbagai program penanggulangan kemiskinan akan terus dilanjutkan, seperti dana desa (DD) akan terus dilaksanakan sebagai implementasi nawacita ketiga, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.
Namun demikian tantangannya adalah bagimana meningkatkan kualitas pemanfaatan DD tersebut agar mutu dan partisipasi masyarakat dapat lebih ditingkatkan.
“Berkaitan dengan penguatan basis data, pemerintah telah menerbitkan Inpres No. 7/2014 tentang Pemutakhiran Basis Data Terpadu bertujuan memvalidasi jumlah rumah tangga miskin by name by anddress, sehingga pelaksanana program prorakyat dan program penanggulangan kemiskinan berbasis keluarga, pemberdayaan masyarakat dan berbasis pemberdayaan usaha mikro dan kecil dapat disalurkan kepada keluarga miskin tepat sasaran,” kata Wabup.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Tri Kuntjoro, menjelaskan berdasarkan hasil pemutakhiran basis data terpadu (PBDT) 2015 desil 1 rumah tangga miskin di Lambar mengalami penurunan menjadi 12.821 rumah tangga sasaran (RTS) dari 18.901 RTS (hasil PPLS 2011), namun resminya masih menunggu peraturan presiden (Perpres).
“Estimasi capaian pengurangan persentase penduduk miskin di Lambar tahun 2015 sebesar 13,70 persen. Pencapaian tersebut sudah dibawah angka kemiskinan Provinsi Lampung tahun 2014 sebesar 14,21 persen. Oleh karena itu perlu sinergitas dan kerja keras untuk mempertahankan atau bahkan menurunkan angka kemiskinan,” ujar Tri.
Ada tiga indikator pengentasan kemiskiann, yakni meningkatknya indeks pembangunan manuasi (IPM), meningkatnya pertumbuhan ekonomi, serta menurunnya persentase penduduk miskin.
Untuk Lambar sendiri, strategi pengentasan kemiskinan (Perpres No. 15/2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) yaitu mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, meningkatkan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin, mengembangkan dan menjamin kerberlanjutan usaha mikro dan kecil serta mensinergikan kebijakan dan program penaggulangan kemiskinan. (*)
Tidak ada komentar