HEADLINE

Agus Bangun Pesibar dengan Sistematis

PESISIR BARAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) periode efektif 2016-2025.

Kegiatan itu dihadiri Bupati-Wabup Dr. Drs. H. Agus Istiqlal, S.H., M.H. - Erlina, S.P., M.H., Wakil Ketua DPRD M. Towil, Tim Ahli Universitas Lampung (Unila), Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan camat se-Pesibar di Gedung Dharma Wanita, Senin (9/5/2016).

Dalam sambutannya Agus meminta seluruh SKPD di lingkup pemkab setempat dalam menyusun rencana pembangunan dilakukan sistematis, sehingga menghasilkan manfaat yang efektif.

"Dengan demikian apa yang menjadi visi-misi kami, yaitu terwujudnya masyarakat madani, mandiri, dan sejahtera tidak hanya menjadi isapan jempol saja," ujarnya.

Menurut Agus, berdasarkan laporan Bappeda item pembangunan yang segera digelar adalah kantor bupati, SKPD, dan DPRD. Selain itu Pembangunan Alun-alun, Tugu Merdeka, dan Tugu Nyuncun Pahar sudah masuk ke mejanya. "Untuk itu saya meminta legislatif tidak segan-segan menganggarkan dana pembangunan yang telah direncanakan itu, serta bisa menjalankan fungsi pengawasannya dengan maksimal," lanjutnya.

Agus mengaku berangan-angan menjadikan Pesibar sebagai contoh pembangunan bagi daerah lain di Lampung dan provinsi lain di Tanah Air. Dia juga berharap pembangunan dilakukan dengan refresentatif.

"Pesibar saat ini memang sangat minim sumber daya manusia (SDM) serta infrastrukturnya. Namun saya meminta agar teman-teman SKPD tidak menjadikan hal tersebut sebagai kendala untuk terus melangkah ke depan," imbuhnya.

Agus memproyeksikan tahun 2016 ini rencana besar pembangunan kantor bupati, SKPD, dan DPRD sudah diselesaikan dan langsung diresmikan. "Meski belum ditempati paling tidak kantor bupati beserta SKPD setinggi enam tingkat dan DPRD tiga tingkat minimal sudah bisa diresmikan," targetnya. (wartalambar.com | aga)

Tidak ada komentar