HEADLINE

Pesibar Usul Penambahan 6.000 Pegawai

PESISIR BARAT - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) mengajukan usul penambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Analisis Jabatan dan Analisis Kebutuhan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemen-PAN) pada Desember 2015 lalu.

Usul penambahan tersebut sesuai kebutuhan selama lima tahun ke depan dengan jumlah yang dibutuhkan sebanyak 6.000 ASN. Itu mengingat selama tiga tahun berjalannya roda pemerintahan daerah otonomi baru (DOB) di Lampung itu banyak pos jabatan lowong yang secara otomatis berdampak terhadap kinerja pemerintahan.

Sekretaris BKD Syahrial Abadi, S.Sos., mendampingi Kepala BKD Munzir Ali, S.Pd., M.M., Kamis (10/3), mengatakan usul penambahan secara E-formasi dan tertulis. "Pengajuan secara online maupun secara tertulis sudah kami lakukan Desember tahun 2015 lalu," ujar Syahrial, seraya menambahkan  formasi 6.000 ASN tersebut merupakan kebutuhan di semua bidang.

Dirincikannya, mulai dari fungsional guru, paramedis, hingga pegawai struktural, karena selama ini Pesibar masih kekurangan pegawai meskipun tahun 2014 lalu diketahui ada penambahan 390 pegawai yang berarti jumlah keseluruhan pegawai saat ini 2.180.

Syahrial berharap Pemerintahan Pusat menyediakan formasi untuk Pesibar sesuai ajuan dimaksud dikarenakan DOB yang baru berusia tiga tahun itu masih membutuhkan banyak ASN. "Tentu harapan kami Pesibar bisa segera diberikan penambahan pegawai agar kinerja pemerintahan semakin meningkat," tukas Syahrial. (wartalambar.com | aga)

Tidak ada komentar