HEADLINE

Penyerahan Aset Bandara Serai Diparipurnakan


PESISIR BARAT - DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), menggelar rapat paripurna penyerahan aset Bandara Serai dari Pemkab Pesibar kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di Gedung Wanita Krui Kecamatan Pesisir Tengah, Selasa (29/3).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Piddinuri dan diikuti 21 dari 24 anggota, dihadiri Bupati, Wakik Bupati, Forkopimda se-Pesibar-Lampung Barat, Sekkab,, Kepala SKPD, dan camat se-Pesibar.

Piddinuri mengatakan rapat membahas keinginan pemkab menghibahkan aset tanah Bandara Serai akan disampaikan Panitia Khusus (Pansus).

Piddinuri (Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat)

Wakil Ketua Pansus Bandara Serai, Kanadi, dalam laporannya menyatakan pihaknya memulai langkah pada rapat paripurna tanggal 18 Februari 2016, dan tanggal 22 Februari 2016 dalam paripurna tersebut ditetapkan pembentukan Pansus.

Lalu, tanggal 23 Februari Pansus melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Barat (Kalbar) dalam hal mempelajari mekanisme dan tata aturan pemberian hibah yang dimaksud.

"Dilanjutkan pada 29 Februari 2016 pihaknya sudah mengadakan konsultasi dan koordinasi dengan Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, itu merupakan tahapan dan alur kerja pansus," jelasnya.

Kanadi (Wakil Ketua Pansus Bandara)

Sekadar diketahui, luas tanah bandara yang akan dihibahkan 756.424 M2 sesuai sertipikat Nomor 08.05.02.03.4.00002 surat ukur Nomor 56/S.R/2007 tanggal 4 Oktober 2007.

Sementara itu Bupati Dr. Drs. H. Agus Istiglal, S.H., M.H., menjelaskan dalam pelaksanaan pembangunan Bandara Serai saat ini masih terkendala persoalan adminstratif di Kemenhub terkait lokasi, status, dan aset bandara itu sendiri.

Sehingga diperlukan perubahan nomenklatur kepemilikan, lokasi dan aset bandara sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM.69 Tahun 2013 tentang Tatanan Kebandarudaraan.

"Secara maksimal, Pesibar belum sepenuhnya bisa mengoptimalkan Bandara Serai, sehingga langkah untuk menghibahkan aset Bandara Serai kepada Kemenhub," pungkas Agus. (wartalambar.com/aga)

Tidak ada komentar