HEADLINE

Polisi Bekuk Pembobol Kamar Kost


PESISIR BARAT - Tim buser Dhemit Polsek Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) membekuk tiga pelaku pembobol kost-kostan di Pekon Rawas Kecamatan Pesisir Tengah.

Mirisnya, ketiga pelaku tercatat sebagai pelajar di salah satu SMA di Kecamatan Pesisir Tengah dan Bengkunatbelimbing.

Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Fery Anda Eka Putra, S.H. mendampingi Kapolres Lampung Barat (Lambar), AKBP. Andy Kemala, S.Ik. melalui Kanit Reskrim Iptu Hairil Anwar, Rabu (24/2), mengatakan kejadian Sabtu (13/2), dimana korban yang merupakan seorang PNS di lingkungan Pemkab Pesibar bernama Agung Saputra (27) pulang ke Desa Banjaragung Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.

"Pada saat kembali ke kostannya, korban  mendapati kamar sudah berantakan. Setelah korban memeriksa isi kamar tersebut, ternyata banyak barang-barang yang hilang seperti dispenser berikut galon, kipas angin, pakaian, tabungan dan buku tabungan, sepatu, sandal, dan beberapa barang-barang lainnya," papar Hairil.

Mengetahui kostannya sudah dijarah maling, lanjut Hairil, korban langsung melapor ke pemangku selaku aparat pemerintahan pekon setempat, selanjutnya pemangku melapor ke babinkamtibmas yang ditugaskan di pekon itu.

"Setelah menerima laporan, babin kamtibmas langsung menindaklanjutinya ke polsek," lanjut Hairil.

Sejumlah barang bukti kini diamankan untuk kepentingan penyidikan berupa kipas angin, dispenser berikut galon. Para pelaku menjalankan aksinya dengan mendongkel pintu kostan menggunakan obeng.

"Pelaku dijerat Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan yang ancamannya maksimal tujuh tahun penjara. Sekedar diketahui ada salah satu tersangka yang masih dibawah umur. Secara otomatis akan dilakukannya diversi, yaitu penyelesaian masalah di luar pengadilan," pungkas Hairil. (wartalambar.com / aga)

Tidak ada komentar