HEADLINE

Disdikbud Melayani Tanpa Pungli

PESISIR BARAT - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) berkomitmen melayani pihak-pihak yang membutuhkan berbagai macam kegiatan, seperti sertifikasi guru, kenaikan pangkat guru, hingga pelayanan dalam bidang pendidikan dan kebudayaan lainnya tanpa dikenakan beban biaya atau pungutan liar (pungli).

Plt. Kepala Disdikbud Hapzi, S.Pd., M.M., Senin (29/2), mengatakan sesuai program kerja Bupati Dr. Drs. H. Agus Istiqlal, S.H., M.H., pelayanan di sektor pendidikan sama sekali tidak dikutip biaya.

"Seperti halnya dalam pelayanan sertifikasi guru yang tidak akan dilakukan pemberkasan. Yang harus dipenuhi hanya rekomendasi dari kepala sekolah bahwa betul guru tersebut mengajar dari sekolah yang diajukan itu," tegas Hapzi.

Menurutnya, hal tersebut justru berbanding terbalik dengan yang terjadi selama ini, dimana para guru yang mengurus dalam pemberkasan dikenakan biaya yang tidak jelas kegunaannya.

Maka dari itu, sejak dirinya ditunjuk menjadi Plt. Kepala Disdikbud didukung perintah langsung orang nomor satu di kabupaten tersebut, untuk komitmen melakukan pemberantasan pungli yang selama ini sudah menjamur.

Sementara itu dalam hal kenaikan pangkat guru, kata Hapzi, pihaknya akan segera melakukan pembentukan tim khusus yang menanganinya karena memang ada beberapa indikator yang harus dipenuhi kelengkapan dokumen.

"Ke depannya dunia pendidikan di Pesibar dipastikan tidak ada pungli dalam bentuk apapun dan dengan alasan apapun. Siapapun yang melakukan itu maka wajib diproses sesuai peraturan yang berlaku," tandasnya. (wartalambar.com | aga)

Tidak ada komentar