HEADLINE

BSM Berfungsi Meningkatkan Mutu Pendidikan Terhadap Siswa Miskin

Pesisir Barat - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah dana bantuan yang diharapkan dapat meningkatkan jumlah keikutsertaan peserta didik, namun hingga kini pemerintah masih tetap mengembangkan Program Bantuan Siswa Miskin (BSM) di tahun 2013 ini. Masyarakat yang kurang mampu tentunya tidak perlu mengkhawatirkan terkait pendataan anaknya untuk tercatat dalam pengajuan BSM, bukan hanya mengacu pada kartu BLSM atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS) saja melainkan juga bisa menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Demikian disampaikan Kabid Pendidikan, Drs. Jon Edwar, M.Pd., mendampingi Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda Dan Olahraga (Kadisdikbudpora) Drs. Gunawan, M.Si., Kamis (1/8), program BSM merupakan program nasional yang bertujuan untuk menghilangkan kendala siswa miskin berpartisipasi untuk bersekolah dengan membantu siswa miskin memperoleh akses pelayanan pendidikan yang layak, mencegah putus sekolah, menarik siswa miskin untuk kembali bersekolah, membantu siswa memenuhi kebutuhan dalam kegiatan pembelajaran dan sebagainya.

"Selain itu juga, mendukung program wajib belajar pendidikan dasar sembilan tahun bahkan hingga tingkat menengah atas, serta membantu kelancaran program sekolah. Karena itu, melalui program BSM ini diharapkan anak usia sekolah dari keluarga miskin dapat terus bersekolah, tidak putus sekolah, dan di masa depan diharapkan mereka dapat memutus rantai kemiskinan yang saat ini dialami orangtuanya. Program BSM ini juga mendukung komitmen pemerintah untuk meningkatkan angka partisipasi pendidikan di kabupaten, karena itu program ini merupakan sama dengan sebelumnya dan tidak perlu diresahakn," jelasnya.

Dia menjelaskan, BSM tersebut bersifat bantuan langsung kepada siswa dan bukan beasiswa, karena berdasarkan kondisi ekonomi siswa, dan bukan berdasarkan prestasi. Sedangkan, dana BSM diberikan kepada siswa mulai dari tingkat dasar hingga tingkat menengah. Sementara, seperti penerima BSM yakni  orang tua memiliki kartu miskin, yatim piatu. Sedangkan pertimbangan lain misalnya kelainan fisik, korban musibah berkepanjangan, anak korban PHK, atau indikator local dan sebagainya. "Karena itu dalam pengajuan tersebut diprioritaskan bagi siswa yang memiliki dan tercatat memiliki kartu KPS ataupun BLSM. Sementara untuk jumlah kuota siswa yang akan mendapat BSM di Kabuapaten Pesisir Barat ini hinagga kini belum ditentaukan, karena masih menunggu dari pusat. Artinya yang menentukan adalah kementerian pendidikan dan kebudayaan. Karena itu hingga kini sejumlah sekolah masih melakukan pendataan. Kiata berharap kedepan bagi siswa penerma BSM nantinya agar dapat benar-benar memanfaatkan dana dari program BSM tersebut," (nov)

Tidak ada komentar