Realisasi Bantuan Nelayan Tahun Lalu Tidak Sesuai
Pesisir Barat - Realisasi bantuan terhadap kelompok nelayan di wilayah Kuala Stabas Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat (KPB) oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) pada tahun 2012 lalu, diduga tidak sesuai dengan yang seharusnya.
Pasalnya dalam pengajuannya masing-masing kelompok seharusnya menerima dana bantuan sebesar Rp100 juta yang masing-masing anggota dalam satu kelompok menerima realisasi bantuan sebesar Rp10 juta, hal itu tidak dengan yang terjadi terhadap para anggota kelompok nelayan yang ada di wilayah Kuala Stabas. Bagaimana tidak, diwilayah tersebut mayoritas nelayannya hanya menerim bantuan Rp2 juta hingga Rp3 juta rupiah, yang berdampak pada hampir keseluruhan nelayan mengeluh dengan fakta realisasi bantuan dari pemerintah itu.
Demikian dijelaskan salah seorang nelayan yang akrab disapa Dang Buyung, ketika dikonfirmasi wartawan koran ini, Minggu (28/4), bahwa dirinya merupakan bukan orang yang termasuk menerima bantuan dari pemerintah tersebut. Hanya saja, banyak nelayan-nelayan yang menikmati bantuan dari DKP itu mengeluh dengan yang terjadi. “Banyak nelayan-nelayan yang ngomong dengan saya, kalau mereka mempertanyakan realisasi bantuan itu. Itu disebabkan karena ketika penandatanganan saat pengajuannya sangat jelas tertera bahwa masing-masing anggota kelompok akan menerima Rp10 juta. tapi ketika dana sudah dicairkan, anggota hanya menerima Rp2 juta hingga Rp3 juta saja, bahkan ada yang ngomong jika ada anggota yang menerima hanya Rp1,5 juta,” terang Dang Buyung.
Menurut dang Buyung, mulai dari saat pengajuan hingga penyerahan bantuan kepada nelayan yang mengelolanya yaitu puncak kelompok nelayan yang ada di wilayah KPB yaitu Gabungan Kelompok Usaha Bersama (GAKUB) Nelayan Krui, hal itu jelas merupakan pukulan tersendiri terhadap para nelayan yang dibawah, yang hanya menikmati bantuan dari pemerintah sebagiannya saja, sementara yang mengelolanya menjadikan hal tersebut sebagai lahan untuk memperkaya diri. “Ini jelas sangat merugikan masyarakat dan pemerintah, utamanya adalah masyarakat nelayan yang hampir keseluruhan berekonomi menengah kebawah,” lanjutnya.
Menurut pengamatannya, Dang Buyung, menjelaskan jika terkait hal tersebut terjadi permainan yang luar biasa besarnya. Baik itu antara kelompok pengelola dengan dinas, bahkan bukan tidak mungkin para wakil rakyat bisa saja terlibat didalamnya. Yang menjadikan bantuan dari pemerintah untuk rakyat kecil seperti halnya nelayan sebagai sarana untuk bisa meraup keuntungan yang lebih besar. “Ini berdasarkan kacamata pengamatan saya bahwa dalam hal realisasi pembagian bantuan dari pemerintah melalui DKP terhadap nelayan yang di kelola oleh kelompok nelayan tertinggi yang ada di KPB, terjadi permainan yang luar biasa yang dijadikan untuk bisa memperkaya diri sendiri yang dampaknya merugikan rakyat,” pungkasnya. (nov)
Tidak ada komentar