HEADLINE

Keluarga Tahanan Tunggu Iktikad Baik Pelaku

Terkait penganiayaan terhadap salah seorang tahanan di Rutan Krui Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) yaitu Zulkarnain bin Zainudin (25), warga Pemangku Bandarjaya Pekon Marang Kecamatan Pesisir Selatan, sementara pelaku penganiayaan yang dilakukan oleh oknum petugas Rutan Krui itu yakni, Erwin, hingga mengakibatkan kepala tahanan tersebut mengeluarkan darah. Keluarga korban masih menunggu iktikad baik pelaku jika ingin berniat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan tanpa harus melibatkan hukum.

“Tidak mungkin kami yang ingin berdamai, sementara kami adalah korban dan jika mereka ada tersirat niat untuk berdamai maka mereka lah yang seharusnya datang menghadap kami. Namun jika sebaliknya maka kami secepatnya menyelesaikan masalah ini melalui jalur hukum, karena memang keponakan saya Zulkarnain bin Zainudin (25) sama sekali tidak bersalah tapi kenapa justru dianiaya hingga sedemikian parahnya,” ujar paman korban, Hamdan, ketika dikonfirmasi wartawan koran ini, Kamis (7/3).

Menurut Hamdan, pihaknya memberikan tempo terhadap pelaku paling lama selama tiga hari jika memang ada niat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Meski demikian pihaknya akan tetap melakukan visum dan jika dalam tiga hari kedepan dari pihak pelaku sama sekali tidak ada niat untuk menyelesaikan hal tersebut secara kekeluargaan pihaknya akan langsung melaporkan hal tersebut ke penegak hukum. “Sama sekali tidak pantas seorang petugas rutan melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang tahanan yang sama sekali tidak bersalah. Untuk itu hari ini (kemarin) kami akan melakukan visum agar kebenaran terkait hal tersebut dapat terungkap dan jika memang anak kami tidak bersalah kami harap petugas tersebut mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya,” tutup Hamdan. (nov)


Tidak ada komentar