HEADLINE

Kepala SDN 1 Malaya Diduga Korupsi


Penggiat ornop dari Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) dan LSM Gerakan Supermasi Hukum Indonesia (Geshindo) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), berencana melaporkan oknum kepala SDN 1 Malaya Kecamatan Lemong ke Cabang Kejaksaan Krui. Itu dilakukan atas dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi berupa kejanggalan pelaksanaan proyek swakelola rehab dua unit ruang kelas belajar (RKB) bersumber dana APBN senilai Rp360 juta. Bukan hanya itu, pada sekolah yang sama juga terindikasi pemalsuan tandatangan ketua komite sekolah oleh kepsek pada tahun anggaran 2012.

Zahrul Yunus dari LAKI, Selasa (27/11), menjelaskan dalam rangka pemberantasan KKN di ranah Beguai Jejama tersebut sejumlah ornop di Lambar menemukan kejanggalan seperti di SDN 1 Malaya. Penemuan tersebut akan segera dilaporkan ke Cabjari Krui dengan dasar melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri dan dapat merugikan keuangan negara sesuai pasal 2 UU No. 31/1999 jo UU No. 20/2001.

Zahrul menuturkan temuan pihaknya dalam pengerjaan paket tersebut menggunakan pasir laut yang seharusnya pasir kali, kemudian menggunakan kayu racuk untuk kasau jenis kayu durian dan bayur. Selain itu juga balok-balok yang sudah terlihat lapuk tidak diganti dengan kayu balok yang baru, hal itu tentunya sangat mengkhawatirkan dan membahayakan murid yang mengikuti proses KBM.

“Ketua Komite Sekolah, Muntazir, pihaknya tidak pernah merasa menandatangani apapun bentuknya seperti dalam rehab dua unit gedung ini. Kepsek juga tidak transparan kepada dewan guru. Anehnya, ketua komite itu baru mengetahui adanya rehab di sekolah itu dari masyarakat bukan dari pihak kepala sekolah atau dewan guru,” katanya.

Senada disampaikan aktivis LSM Geshindo, Rifasa, membenarkan dugaan tersebut sesuai dengan hasil konfirmasi pihak UPT Disdik, ketua komite, dewan guru, kepala tukang yang mengerjakan perehaban dua unit gedung itu, namun pihak kepsek saat dikonfirmasi beralasan tidak tahu. Selain itu, dalam rehab itu tidak tertera papan proyek. Menindak lanjuti permasalahan serta temuan tersebut, pihak LSM yang tergabung ini sudah membuat laporan dan segera melaporkan pihak kepsek SDN 1 Malaya ke Cabjari Krui. “Kemungkinan besok (hari ini, red) kami akan ke Cabjari Krui,” pungkasnya.

Muntazir sendiri saat dikonfirmasi mengaku belum bisa memberikan keterangan terkait hal itu, terkecuali jika memang laporan telah dimasukkan ke Cabjari Krui dan ada pemanggilan. “Namun jika laporan tersebut sudah masuk ke Cabjari Krui dan saya sudah di panggil, saya siap memberikan keterangan terkait permasalahan ini,” singkatnya. (nov)

Tidak ada komentar