Polres Galakkan Patroli dan Razia
Aparat Polres Lambar dan seluruh jajaran terus berupaya menjaga wilayah hukum kabupaten/kota terluas di Provinsi Lampung yang terdiri atas 26 kecamatan tersebut dari ganguan kamtibmas dan tindak kriminal. Terlebih, hingga saat ini Lambar menyandang predikat terendah kasus kriminalnya di Lampung.
Sebab, kasus kriminal yang terjadi di Lambar sejauh ini sebagian besar pelakunya berasal dari daerah lain, meski TKP-nya masuk wilayah Lambar. Untuk diketahui, ke Lambar bisa ditempuh lewat empat pintu masuk.
Masing-masing melalui Bukitkemuning Lampung Utara, Semaka Tanggamus, Kaur Selatan Bengkulu, dan Bandingagung OKU Selatan Sumsel
Karena itu, patroli dan razia rutin terus dilakukan petugas kepolsian setempat.
“Ini sebagai langkah antisipatif kepolisian. Tentu kami juga berupaya mengungkap kasus yang selama ini terus kami kembangkan,” ungkap Kasat Reskrim AKP Donny Hendridunan, SE mendampingi Kapolres AKBP Abdul Karim Tarigan, Senin (19/11).
Disinggung mengenai kejadian menimpa tiga warga Lambar yang dibegal di tempat kejadian perkara (TKP) Umbultengos Semaka Tanggamus, Sabtu (17/11) sekitar pukul 22.00, Hendri mengaku hal tersebut sebetulnya adalah tugas dan tanggungjawab bersama seluruh lapisan masyarakat, termasuk juga kepolisian selaku petugas yang berada pada garda terdepan menumpas tindak kriminal.
Kata dia, soal kejadian yang menimpa tiga warga Lambar tersebut, meski TKP-nya di wilayah hukum Polres Tanggamus, pihaknya tetap melakukan antisipasi dengan melakukan razia rutin dan patroli.
“Kami juga menyarankan terutama bagi warga Lambar yang melintas di jalur tersebut, usahakan pada siang hari. Ini untuk mengurangi risiko di perjalanan, termasuk perampokan, begal, dan tindak kriminal lainnya,” pungkas Hendri. (aga)
Tidak ada komentar