HEADLINE

Diungkap, Kasus Curat dan Curas

Petugas Polres Lambar saat menggelanndang pelaku curat dan curas di TKP Bengkunat.
Foto : Andi Gunawan


Tim Buser Polres Lambar menangkap tiga  tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi bulan lalu. Ketiga tersangka berhasil diamankan atas kerjasa sama Tim Buser dan Polsek Bengkunat atas informasi masyarakat. “Sebelum penangkapan, kami melakukan koordinasi terleih dahulu, ungkap Kanit IV Brigpol Mujiono mendampingi Kapolres AKBP A.K. Tarigan, Jumat (2/11).

Kronologi singkat kasus tersebut, hari itu 24 oktober 2012 sekitar jam 12.35 di Bengkunat ketiga tersangka atas nama Dahwan bin Makmur (50) wraga Kampung Wayjelai Negeriratu Kotaagung (kasus 363), Johan Effendi bin Sarpani (26) warga Pekon Waysuluh Krui Selatan, dan Darlin bin Ali Wardi (32) warga Pasar Mulia Selatan Kelurahan Pasar Krui Pesisir Tengah. Terungkapnya kasus tersebut membuat masyarakat Pekon Bengkunat terima kasih kepada jajaran anggota kepolisian yang sukses mengungkapnya. “Kami hanya mengucapkan terima kasih kepada bapak polisi. Mudah-mudahan kasus serupa tidak terjadi lagi di pekon kami,” ujar Martam, warga setempat. (aga)

Tidak ada komentar