LHP-Peratin Gedungsurian Jalin Hubungan
Pengurus Lembaga Himpun Pemekonan (LHP) dan peratin di Kecamatan Gedungsurian Kabupaten Lampung Barat (Lambar) plus seluruh perangkat pekon diminta menjalin hubungan yang harmonis dan bersinergi, utamanya dalam bekerja sama membangun pekon. “Kemajuan suatu pekon sangat ditentukan keharmonisan hubungan sesama mitra dan perangkat pekonnya sendiri. Karena itu keharmonisan antara LHP, peratin, dan aparat pekon lainnya ini sangat diperlukan,” ungkap Camat Yudha Setiawan, S.Ip, kepada wartawan Kamis (4/10).
Menurutnya, LHP merupakan legislatif di tingkat pekon, dimana peratin bersama seluruh perangkat yang ada merupakan mitra kerja pemerintah pekon dalam menyusun dan membuat berbagai produk hukum di tingkat pekon. “Karena itu, LHP dan peratin harus saling dukung dan bekerja sama untuk kemajuan daerahnya, bukan saling mencari celah kesalahan masing-masing,” ingatnya.
Terlebih, kini aloaksi dana pekon (ADP) tahap I untuk beberapa pekon telah dicairkan. Terkait hal tersebut, mantan sekcam Kebuntebu itu menghimbau peratin-LHP bersama-sama dalam pengelolaan dana dimaksud tetap mengacu aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan. “Ini perlu kita ingatkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Pergunakanlah ADP itu sesuai juklak dan juknis yang ada, jangan sampai gara-gara ADP ada pertain yang terjerat masalah hukum,” tegasnya.
Ditambahkan, jika hubungan peratin-LHP terjalin dengan baik dan harmonis, diyakininya tidak akan ada jajaran di tingkat pekon berselisih karena pengelolaan ADP, PNPM, atau program lain yang digulirkan pememerintah ke pekon. ”Saya selaku camat berharap di Gedungsurian ini tidak terjadi perselisihan antara LHP, peratin, maupun lembaga lain," pungkasnya. (aga)
Tidak ada komentar