HEADLINE

Firman Bakal Koordinasikan Ke DPU Provinsi

Firman Yani, S.H

Warta Lambar - Anggota DPR Provinsi Lampung, Firman Yani, S.H., bakal segera melakukan koordinasikan ke Dinas Pekerjaan Umum (DPU) terkait keluhan masyarakat Pekon Bambang Kecamatan Lemong Kabupaten Lampung Barat (Lambar) terhadap hasil pembangunan jalan di pekon itu yang merupakan jalan tembusan ke Kecamatan Lumbokseminung dengan cara hotmix.

"Pembangunan jalan tersebut seharusnya dilakukan sesuai dengan spek yang telah ditetapkan, mulai dari terpasangnya plang informasi hingga baiknya pengerjaan pembangunan itu sendiri. Namun jika hal itu tidak dilakukan maka bisa dipastikan hasilnya hanya terbangun sia-sia," ketika dikonfirmasi wartawan koran ini, Minggu (7/4).

Menurut Firman, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan DPU agar mereka dapat segera mendesak pihak rekanan yang mengerjakan pembangunan tersebut dapat kembali mengerjakannya. Pihaknya juga telah mengetahui keluhan masyarakat yang keluhkan buruknya hasil pembangunan yang baru selesai dikerjakan itu, yang kini kondisi aspalnya hampir sebagian besar sudah mengelupas karena tingkat ketebalannya yang tipis," lanjut Firman.

Firman menjelaskan jika pihak rekanan harus bertanggung jawab dalam hal tersebut yaitu dengan kembali mengerjakan pembangunan jalan tersebut, karena seharusnya dana yang digunakan dengan angka hampir mencapai 2 Miliar sesuai dengan hasil pembangunan yaitu maksimal sehingga masyarakat merasa terpuaskan. "Pembangunan tersebut memakan dana hampir 2 Miliar dan wajar jika masyarakat tidak tahu berapa dana yang dihabiskan dalam pembangunan itu karena plang informasinya tidak terpasang,"

Masih kata Firman, pihak rekanan harus mengerjakannya kembali sebelum waktu serah terimanya tiba dan jika hal tersebut tidak juga dilakukan maka permasalahan tersebut berpeluang dibawa keranah hukum. "Ada baiknya jika hal ini selesai tanpa harus melalui hukum. Karena jika sudah melalui hukum banyak pihak yang akan dirugikan yaitu masyarakat dan pihak rekanan itu sendiri," tandasnya. (nov)

Tidak ada komentar