HEADLINE

Polisi Juga Bakal Usut Kasus Lisia

Waytenong, WL-Jika sebelumnya empat penggiat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di lambar, seperti Suhartato (LI-TPKAN), H. Azitul Hidayah (LMP), Sholihannur (PPP), serta Robet Ariesta (KPPP), mendesak dr. Lisia Indrawati, kepala Puskesmas Pajarbulan Waytenong, dicopot dari jabatannya dan mendapat respons postif dari Ketua Komisi D Zeplin Erizal, S.H., M.H. dan berjanji memanggil bersangkutan termasuk serta kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr. Martin Karokaro, MARS, guna mengusut tuntas kasus tersebut.
Selanjutnya, aleg dari Daerah Pemilihan (DP) V yang juga Ketua Komisi C H. Ulul Azmi Sholtiansya, S.H. juga tampak geram setelah mengatahui tindakan Lisia yang telah memungut biaya kepada salah satu pasien yang melahirkan di puskesmas rawat inap tersebut dan berharap instansi terkait segera mencopot jabatan Lisia.

Kini, kepolisian juga tidak tinggal diam dan bakal mempelajari kasus tersebut. Itu mengingat kasus itu bukan delik aduan dan sudah termasuk penipuan public, seperti yang dimaksudkan Pembina LSM Laskar Merah Putih (LMP) H.  Azizatul Hidayah beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaian Kapolsek Sumberjaya AKP Pujiono, mendampingi Kapolres AKBP Tatar Nugroho, S.Ik. kepada Warta Lambar, Minggu (4/2), pihaknya dalam waktu dekat akan memeriksa Lisia guna memastikan permasalahan tersebut. Jika benar seperti yang dikatakan Azizatul beberapa waktu lalu jika permasalahan tersebut bukan delik aduan maka pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut. “Saya akan mengirim anggota untuk memeriksa bersangkutan,” jelas Pujiono.

Sekadar diketahui kronologi kejadian kinerja oknum Kepala Puskesmas Pajarbulan Waytenong dr. Lisia memantik pertanyaan tentang komitmen dan keseriusannya menjalankan program pemerintah. Betapa tidak, di tengah upaya keras pemerintah menggulirkan Program Jaminan Persalinan (Jampersal), yang bersangkutan diduga kuat justru meminta pasiennya membayar.
Pasien bernama Yunita, warga Pekon Sukananti, yang telah dimintai uang untuk membayar administrasi pasca melahirkan di puskesmas rawat inap tersebut. Sebelumnya pasien ditangani bidan desa setempat Desma di Pekon Tanjungraya. Karena telah dua hari ditunggu dan tak kunjung melahirkan, akhirnya pasien dirujuk ke puskesmas.

Parahnya lagi, sebelum mendapat tindakan medis, pasien terlebih dahulu diminta mengambil paket umum, dan suaminya dimintai menandatangani surat yang telah dipersiapkan.

Dikonfirmasi sebelumnya, dr. Lisia Indrawati, tidak membantah sedikitpun bahkan dirinya mengakui telah dipanggil Kadinkes Martin Karokaro, untuk dimintai keterangan. Dia juga menjelaskan jika uang yang telah diterimanya sudah dikembalikan kepada keluarga pasien.

Dia juga mengatakan bahwa pihaknya telah berdamai dengan keluarga pasien, dirinya juga berdalih bahwa petugas di puskesmas tersebut banyak yang berstatus Tenaga Kerja Sukarela (TKS), dan tidak mendapakan insentif. “Pegawai saya banyak yang berstatus TKS, jadi mereka mau makan apa.” (nop/esa)

Tidak ada komentar